TNI AU Geledah Koper Warna Pink Milik Penumpang Wanita Tujuan Jakarta, Nekat Bawa Sabu 2 Kilogram
Wanita yang diamankan TNI AU di Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda, Aceh--
Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo, M.Han., menjelaskan bahwa proses ini terjadi setelah adanya pemeriksaan rutin menggunakan mesin X-Ray yang kemudian mengarah pada kecurigaan petugas terhadap koper milik RF.
“Setelah dilakukan pemeriksaan manual, ditemukan dua paket sabu yang disembunyikan di antara pakaian,” ujarnya dalam keterangan yang diungkapkan kepada publik.
BACA JUGA:Peristiwa Berdarah, Kasat Reskrim Tewas Ditembak Kabag Ops, Perkara Ini Diduga Pemicunya
Rencana Perjalanan Pelaku yang Gagal
Pelaku, yang diketahui berencana untuk berangkat dengan pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA-147 menuju tujuan Cengkareng melalui Banda Aceh, sudah dijadwalkan berangkat pada pukul 15.43 WIB.
Namun, berkat ketelitian dan kewaspadaan petugas keamanan bandara, rencana pelaku untuk menyelundupkan narkoba tersebut berhasil digagalkan sebelum ia sempat berangkat.
Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda menegaskan bahwa keberhasilan penggagalan upaya penyelundupan narkoba ini menunjukkan keseriusan aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh, yang dikenal sebagai salah satu jalur rawan penyelundupan barang haram tersebut.
"Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Aceh," ujar Kolonel Sasmoyo dengan tegas.
BACA JUGA:2 Jukir Ditangkap Saber Pungli, Masyarakat Diminta Lapor ke Nomor Ini Jika Masih Ditarik Uang Parkir
Penyerahan Pelaku dan Barang Bukti
Setelah ditemukan barang bukti berupa dua paket sabu seberat 2 kilogram, pelaku dan barang bukti tersebut diserahkan kepada Pospol Bandara Sultan Iskandar Muda dan Polsek Kuta Baro untuk penyelidikan lebih lanjut.
Proses penyidikan ini diharapkan dapat mengungkap lebih banyak informasi terkait jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku, sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan serupa.
BACA JUGA:Terekam CCTV, Pengendara Motor Pelat Merah Pukul Petugas SPBU, Apa Pemicunya?
Tindak Lanjut dalam Hukum dan Peraturan yang Berlaku
Indonesia memang dikenal memiliki peraturan yang sangat ketat terkait penyalahgunaan narkotika. Baik pengedar maupun pemakai narkoba dihadapkan pada ancaman hukuman yang sangat berat, yang diatur dalam Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: