Rekrutmen Perwira PSDP TNI TA 2024 Dibuka Gratis, Cek Gaji dan Tunjangan yang Diterima
Rekrutmen Perwira PSDP TNI TA 2024--
BACA JUGA:Hasil Perolehan Suara Sementara Pilkada Kerinci 2024, Monadi-Murison Kalahkan 3 Paslon Pesaing
Tahapan Seleksi
Proses seleksi melibatkan beberapa tahap untuk memastikan kompetensi, kesehatan, dan kesiapan calon peserta, yaitu:
1. Tes Administrasi: Pemeriksaan kelengkapan dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, dan SKCK.
2. Tes Akademik: Menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) untuk mengukur kemampuan intelektual dan integritas peserta.
3. Tes Kesehatan: Pemeriksaan fisik secara menyeluruh, termasuk kesehatan gigi, penglihatan, dan pendengaran.
4. Tes Psikologi: Mengukur kecerdasan, stabilitas emosi, dan kemampuan kepemimpinan.
5. Tes Kesamaptaan Jasmani: Meliputi lari 12 menit, push-up, sit-up, dan renang.
6. Tes Mental Ideologi: Penilaian wawasan peserta tentang ideologi, budaya, dan politik nasional.
Informasi pendaftaran lengkap dapat diakses melalui situs resmi TNI di [tni.mil.id](https://tni.mil.id) atau akun Instagram @ajendam.iv.
BACA JUGA:Hasil Perhitungan Suara Sementara Pilkada Tebo 2024, Siapa yang Unggul?
Gaji dan Tunjangan di TNI
Bagi yang penasaran, profesi sebagai prajurit TNI menawarkan penghasilan yang cukup menjanjikan. Selain gaji pokok, prajurit TNI juga menerima tunjangan kinerja dan berbagai tunjangan lainnya.
- Besaran Gaji Pokok TNI (PP No. 6 Tahun 2024)
Berikut adalah daftar gaji pokok terbaru TNI berdasarkan pangkat:
1. Golongan I (Tamtama):
- Prajurit II/Kelasi II: Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
- Prajurit I/Kelasi I: Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
- Prajurit Kepala/Kelasi Kepala: Rp 1.887.000 – Rp 2.915.000
- Kopral II: Rp 1.916.800 – Rp 3.000.000
- Kopral I: Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
- Kepala Kopral: Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700
2. Golongan II (Bintara):
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: