Iklan RBTV Dalam Berita

Simak, Ini Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Pemkot Bengkulu

Simak, Ini Syarat Penting Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Pemkot Bengkulu

Seleksi PPPK 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Catat! Ini syarat penting pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 Pemkot Bengkulu.

Kabar gembira, saat ini Pemerintah Kota Bengkulu saat ini sedang membuka pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 tahap II.

BACA JUGA:Pilkada di Mamberamo Tengah Papua Ricuh, Salah Seorang Anggota Kepolisian Terluka Akibat Terkena Anak Panah

Diketahui, ada sebanyak 2.394 formasi disiapkan Pemkot Bengkulu pada pendaftaran PPPK 2024 tahap II ini yang terdiri dari formasi tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) telah mengumumkan alokasi pelaksanaan tes PPPK sesuai dengan keputusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi (PANRB) Nomor 329 Tahun 2024.

"Untuk total kebutuhan (PPPK di Kota Bengkulu) sendiri sebanyak 2.394 alokasi formasi pada tahap kedua, dengan alokasi kebutuhan tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bengkulu Achrawi, Rabu (27/11).

BACA JUGA:Rekrutmen Perwira TNI PSDP TNI TA 2024 Dibuka! Ini Detail Program serta Lokasi Seleksinya

Untuk alokasi kebutuhan pada pelaksanaan tes PPPK tahap kedua tersebut terdiri dari 58 tenaga guru, 294 nakes, dan 2.042 tenaga teknis.

Untuk persyaratan masyarakat yang ingin mengikuti pelaksanaan tes PPPK tahap kedua, yaitu pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi Pemkot Bengkulu dengan kurun waktu minimal selama dua tahun atau lebih secara terus menerus.

Untuk formasi seperti guru, Achrawi menjelaskan jika harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) yang ada di dalam data Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, serta sudah mengajar sekurang-kurangnya selama empat semester atau dua tahun secara terus menerus di sekolah negeri yang ada di Kota Bengkulu.

Sementara untuk tenaga kesehatan, pelamar perlu memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan formasi dan telah bekerja selama dua tahun secara terus menerus selama dua tahun pada instansi Pemkot Bengkulu.

BACA JUGA:Kisah Ibu Asal Desa Sekalak Seluma Utara Melahirkan di Jalan

Selanjutnya, persyaratan khusus bagi pelamar tenaga teknis pemadam kebakaran, Achrawi juga mengatakan jika pelamar harus menyertakan surat keterangan sehat dan surat keterangan bukan penyandang disabilitas.

Oleh karena itu, kata dia, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan PPPK 2024 Tahap II Pemkot Bengkulu dapat dilakukan secara daring melalui situs web resmi SSCASN yang sudah dibuka sejak 17 November 2024 hingga 31 Desember 2024 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: