Daftar Pinjol Legal OJK Desember 2024, Jangan Salah dan Pastikan Pinjam di Fintech Lending Resmi OJK
Perusahaan pinjol yang resmi OJK Desember 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Rekomendasi Pinjol legal di awasi OJK, apa saja? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja merilis daftar terbaru pinjaman online (pinjol) legal yang telah berizin. Per 29 Oktober 2024, terdapat 97 fintech lending atau perusahaan pinjol yang resmi terdaftar dan mendapatkan izin dari OJK.
BACA JUGA:Sebelum Pinjam, Ini 3 Cara Mudah Cek Pinjol Resmi atau Tidak
Langkah ini merupakan upaya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menggunakan layanan pinjaman berbasis teknologi. OJK menghimbau masyarakat untuk hanya menggunakan layanan fintech lending yang sudah berizin dan menghindari pinjol ilegal.
Pinjol ilegal sering kali menimbulkan masalah, mulai dari bunga yang mencekik hingga cara penagihan yang tidak sesuai aturan. Dengan memilih pinjol legal, Anda dapat meminimalkan risiko tersebut.
BACA JUGA:Ini Daftar Pinjol yang Izinnya Dicabut OJK Selama Tahun 2024, Segera Cek
Sebagai tambahan, OJK menyediakan layanan pengecekan izin perusahaan pinjol melalui kontak OJK 157. Anda dapat menghubungi nomor telepon 157 atau WhatsApp di 081157157157 untuk memastikan legalitas pinjol yang Anda gunakan.
“Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan WhatsApp 081157157157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima,” tulis OJK dalam pernyataan resminya.
BACA JUGA:10 Provinsi Kredit Macet Pinjol Tertinggi 2024 di Indonesia
Berikut adalah daftar lengkap perusahaan pinjol yang legal menurut OJK:
1. Danamas, PT Pasar Dana Pinjaman
2. Amartha, PT Amartha Mikro Fintek
3. Dompet Kilat, PT Indo FinTek
4. Boost, PT Creative Mobile Adventure
5. Tokomodal, PT Toko Modal Mitra Usaha
6. Modalku, PT Mitrausaha Indonesia Grup
7. KTA Kilat, PT Pendanaan Teknologi Nusa
8. Kredit Pintar, PT Kredit Pintar Indonesia
9. Maucash, PT Astra Welab Digital Arta
10. Finmas, PT Oriente Mas Sejahtera
BACA JUGA:7 Penyebab Kenapa Pengajuan Pinjol Anda Sering Ditolak, Nomor 2 Tak Banyak yang Tahu
11. KlikA2C, PT Aman Cermat Cepat
12. Akseleran, PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia
13. Ammana, PT Ammana Fintek Syariah
14. PinjamanGO, PT Dana Pinjaman Inklusif
15. KoinP2P, PT Lunaria Annua Teknologi
16. Pohondana, PT Pohon Dana Indonesia
17. Mekar, PT Mekar Investama Sampoerna
18. AdaKami, PT Pembiayaan Digital Indonesia
19. Esta Kapital, PT Esta Kapital Fintek
20. Kreditpro, PT Tri Digi Fin
BACA JUGA:7 Penyebab Kenapa Pengajuan Pinjol Anda Sering Ditolak, Nomor 2 Tak Banyak yang Tahu
21. FINTAG, PT Fintagra Homido Indonesia
22. Rupiah Cepat, PT Kredit Utama Fintech Indonesia
23. Crowdo, PT Mediator Komunitas Indonesia
24. Indodana, PT Artha Dana Teknologi
25. JULO, PT Julo Teknologi Finansial
26. Pinjamin, PT Progo Puncak Group
27. DanaRupiah, PT Layanan Keuangan Berbagi
28. OVO Finansial, PT Indonusa Bara Sejahtera
29. PinjamModal, PT Finansial Integrasi Teknologi
30. Alami, PT Alami Fintek Sharia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: