Pastikan Nama Kamu Masih Terdaftar Penerima PIP Kemendikbud Desember, Berikut Jadwal Pencairannya
Pastikan Nama Kamu Masih Terdaftar Penerima PIP Kemendikbud Desember, Berikut Jadwal Pencairannya--Foto: ist
Berikut langkah-langkahnya:
1. Peserta didik atau orangtua bisa mengakses halaman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home
2. Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.
3. Kalau datanya muncul artinya kamu termasuk siswa penerima PIP dan KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sedangkan kalau datanya muncul tanpa KIP berarti kamu penerima PIP yang tidak mendapatkan KIP.
Perlu diketahui bahwa penerima KIP hanya ditujukan kepada penerima PIP yang terdaftar di DTKS saja.
4. Perhatikan keterangan tahun penerimaannya.
Karena bisa saja kamu menerima PIP di tahun sebelumnya tapi bukan di tahun ini.
Contohnya kalau datanya hanya sampai 2021 berarti kamu hanya jadi penerima PIP sampai tahun 2021 saja.
BACA JUGA:Tahapan Proses Seleksi Daftar Nama Calon Peserta Rekrutmen Perwira TNI PSDP 2024
Hal ini bisa disebabkan karena beberapa hal, seperti:
- Data kamu tidak masuk DTKS
- Tidak ditandai layak PIP
- Tidak diusulkan lagi di tahun 2022
5. Terakhir kalau data kamu tidak muncul berarti kamu bukan penerima PIP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: