Iklan RBTV Dalam Berita

PIP Kemendikbud Diprediksi Lanjut di Tahun 2025 Untuk SD sampai SMA, Segini Besarannya

PIP Kemendikbud Diprediksi Lanjut di Tahun 2025 Untuk SD sampai SMA, Segini Besarannya

PIP Kemendikbud Diprediksi Lanjut di Tahun 2025 Untuk SD sampai SMA, Segini Besarannya--foto:ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - PIP Kemendikbud diprediksi lanjut di tahun 2025 untuk SD sampai SMA, segini besarannya.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program dari Kementerian Pendidikan. Ada beberapa syarat penerima PIP Kemdikbud yang harus dipenuhi oleh peserta didik. Berikut cara daftarnya!

Dikutip dari Kemendikdasmen, PIP adalah program bantuan sosial bersyarat. Beasiswa ini diberikan kepada anak usia sekolah (siswa SD/SMP/SMA/SMK) dari keluarga pra-sejahtera

BACA JUGA:Pastikan Nama Kamu Masih Terdaftar Penerima PIP Kemendikbud Desember, Berikut Jadwal Pencairannya

Tujuan program PIP Dikdasmen adalah membantu biaya personal pendidikan peserta didik. Biaya ini diberikan dalam bentuk bantuan berupa uang tunai, layanan, dan kesempatan pendidikan.

PIP Kemendikbud Diprediksi Lanjut di Tahun 2025?

Apakah bantuan PIP akan cair pada 2025? Mungkin pertanyaan tersebut akan menghantui para penerima, mengingat kehadiran bantuannya bisa membantu kebutuhan para pelajar.

Namun, saat ini belum ada informasi resmi, apakah bantuan PIP akan disalurkan kembali atau tidak. 

BACA JUGA:PIP Kemendikbud Tahap 3 Desember Sudah Cair? Simak Cara Cek Status Penerima PIP Desember 2024 Lewat Hp

Besaran PIP Kemendikbud 2025

Sebagai informasi tambahan, penerima bantuan PIP akan mendapatkan nominal bantuan berdasarkan jenjang pendidikan, misalnya SMA/SMK mendapatkan Rp1,8 juta, SMP Rp750 ribu, dan SD Rp450 ribu.

Bagi siapa saja yang akan mendapatkan bantuan PIP, kamu bisa mengecek apakah kamu terdaftar sebagai penerima bantuan yang akan cair pada 2025 atau tidak. Berikut ini adalah cara mengeceknya:

* Pertama, buka laman SIPINTAR atau PIP Kemdikbud

* Selanjutnya, kamu login menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di dalam kolom "Cari Penerima PIP"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: