Inovasi Data Sosial: SI-TERANG PENANGKIS KABUT, Dukung Pengentasan Kemiskinan di Bengkulu Utara
SI-TERANG PENANGKIS KABUT Dukung Pengentasan Kemiskinan di Bengkulu Utara--
BENGKULU UTARA, RBTV.DISWAY.ID - Untuk mengantisipasi penyaluran bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran sekaligus memperkuat tata kelola pemerintahan di bidang sosial, Pemerintah Kabupaten BENGKULU UTARA melalui Dinas Sosial (Dinsos) resmi meluncurkan program inovatif bertajuk SI-TERANG PENANGKIS KABUT.
Nama tersebut merupakan akronim dari pemanfaatan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation (SIKS-NG) dalam pengelolaan Data Terpadu Penanggulangan Kemiskinan yang merujuk pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
BACA JUGA:Angin Segar, Bansos Beras 10 Kg Bakal Ditambah Minyak Goreng, Kapan Berlaku?
Program ini lahir sebagai bagian dari Proyek Perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan X Tahun 2025 pada Pusat Pengembangan Kompetensi Kepemimpinan Nasional dan Manajerial ASN yang diikuti oleh Kadis Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, MM, di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI.
Tujuannya jelas yakni mengoptimalkan aplikasi SIKS-NG untuk memperkuat pengelolaan data kemiskinan, sekaligus menjawab tantangan penataan data sosial di tingkat daerah yang pada akhirnya akan menopang sistem data sosial ekonomi nasional.
Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, SE, MAP melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Sosial Setkab Bengkulu Utara, Bari Oktari, SSTP, menegaskan bahwa terobosan ini sejalan dengan visi-misi daerah: Bengkulu Utara Mahabbah (Maju, Hebat, Bahagia).
Menurut Bari, pelayanan publik saat ini tidak cukup hanya menjalankan rutinitas, tetapi harus mampu menjadi problem solver yang proaktif dan prediktif.
“Program improvisasi untuk mengoptimalkan SIKS-NG ini sejalan dengan visi kepala daerah yang kini tertuang dalam Rencana Strategis Daerah (Renstra). Terobosan ini sangat penting untuk mendukung terwujudnya Bengkulu Utara Mahabbah, yakni Maju, Hebat, dan Bahagia,” ujar Bari usai membuka Bimtek Operator SIKS-NG berbasis DTSEN, Rabu (10/9/2025).
Ia menambahkan, kerja-kerja improvisasi dan inovasi semacam ini diharapkan menjadi corak dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam menghadapi era digitalisasi layanan publik.
“Era teknologi menuntut layanan publik tidak hanya rutinitas, tapi juga antisipatif, prediktif, dan mampu menemukan sistem baru yang lebih efektif serta sesuai aturan,” tambahnya.
BACA JUGA:Red Sparks Menangis, Ditinggal Megawati, Yeum Hye Seon CS Digebuk IBK Altos 1-3
Sementara itu, Kadis Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajat, SKM, M.Si, menjelaskan bahwa program ini diperkuat dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkulu Utara Nomor 100.3.3.2/413/Dinsos/2025, yang secara resmi menetapkan petugas pengelola data DTSEN di setiap desa dan kelurahan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


