Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Berau Tahun 2025 untuk 100 Desa, Berapa Alokasi Dana di Desamu?

Rincian Dana Desa Kabupaten Berau Tahun 2025 untuk 100 Desa, Berapa Alokasi Dana di Desamu?

Rincian kucuran masing-masing dana desa di Kabupaten Berau--

91. Desa Balikukup: Rp 716.132.000  
92. Desa Sumber Agung: Rp 693.224.000  
93. Desa Biatan Ulu: Rp 1.263.932.000  
94. Desa Biatan Ilir: Rp 759.332.000  
95. Desa Karangan: Rp 732.143.000  
96. Desa Biatan Lempake: Rp 975.665.000  
97. Desa Manunggal Jaya: Rp 715.310.000  
98. Desa Biatan Bapinang: Rp 822.776.000  
99. Desa Biatan Baru: Rp 676.388.000  
100. Desa Bukit Makmur Jaya: Rp 683.516.000

BACA JUGA:Kucuran Dana Desa di Kabupaten Minahasa Tenggara Tahun 2025, Rata-rata Segini

Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2025  

Pemerintah memberikan panduan prioritas penggunaan Dana Desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di tingkat lokal. Berikut adalah beberapa fokus utama alokasi DD tahun 2025:  

1. Peningkatan Infrastruktur Desa  
- Pembangunan jalan desa.  
- Penyediaan air bersih dan fasilitas sanitasi.  
- Perbaikan sarana pendidikan dasar di desa.  

2. Pengembangan Ekonomi Lokal  
- Pelatihan kewirausahaan untuk masyarakat.  
- Pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).  
- Dukungan pertanian dan perikanan berbasis desa.  

3. Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat  
- Program kesehatan ibu dan anak.  
- Pendidikan nonformal bagi warga desa.  
- Pengelolaan ruang terbuka hijau untuk komunitas.  

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pamekasan 2025, Ada 2 Desa yang Terima Anggaran Hingga Rp 2 Miliar

Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa  

Pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Berau tahun 2025 dilakukan secara transparan dan akuntabel. Pemerintah desa wajib melaporkan penggunaan dana ini kepada masyarakat melalui musyawarah desa (Musdes). Laporan ini mencakup:  

- Jumlah dana yang diterima.  
- Program atau kegiatan yang didanai.  
- Hasil capaian dari program tersebut.  

Keterbukaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa Dana Desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat dan mendorong pembangunan yang inklusif.  

BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pakpak Bharat Tahun 2025, Ada 4 Daerah yang Dapat Alokasi Rp 1 Miliar

Dana Desa Kabupaten Berau tahun 2025 menjadi instrumen penting untuk mendorong pembangunan desa. Dengan alokasi yang sudah ditentukan, setiap desa memiliki tanggung jawab untuk menggunakan dana tersebut secara efektif demi kemajuan masyarakat lokal.  

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: