Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Pandeglang Tahun 2025 untuk 326 Desa, Simak Berapa Pembagian di Desamu

Rincian Dana Desa Kabupaten Pandeglang Tahun 2025 untuk 326 Desa, Simak Berapa Pembagian di Desamu

Kucuran dana desa di Kabupaten Pandeglang 2025--

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Sarolangun Tahun 2025, Cek Pembagian Desamu

Desa Kubangkondang: Rp 948.476.000  
Desa Kondangjaya: Rp 840.513.000  
Desa Ciherangjaya: Rp 842.094.000  
Desa Palembang: Rp 947.385.000  
Desa Turus: Rp 894.561.000  
Desa Patia: Rp 965.723.000  
Desa Pasirgadung: Rp 940.379.000  
Desa Cimoyan: Rp 985.514.000  
Desa Idaman: Rp 829.155.000  
Desa Babakankeusik: Rp 961.199.000  
Desa Surianeun: Rp 958.031.000  
Desa Rahayu: Rp 822.492.000  
Desa Ciawi: Rp 858.615.000  
Desa Simpangtiga: Rp 898.602.000  
Desa Karyasari: Rp 949.613.000  
Desa Tegal: Rp 988.193.000  
Desa Cipicung: Rp 1.113.769.000  
Desa Dahu: Rp 932.291.000  
Desa Babakanlor: Rp 1.127.710.000  
Desa Karyautama: Rp 899.594.000  
Desa Mekarjaya: Rp 841.575.000  
Desa Padahayu: Rp 841.977.000  
Desa Cening: Rp 914.120.000  
Desa Bangkuyung: Rp 823.575.000  
Desa Sindangkerta: Rp 977.631.000  

BACA JUGA:Syarat Mengajukan KUR Tanpa Agunan 2024, Bisa Cair Rp 50 Juta

Desa Manglid: Rp 990.296.000  
Desa Cikiruh: Rp 1.030.312.000  
Desa Cikadu: Rp 1.013.459.000  
Desa Kiarapayung: Rp 979.465.000  
Desa Kutakarang: Rp 1.117.944.000  
Desa Citeluk: Rp 980.320.000  
Desa Kiarajangkung: Rp 978.988.000  
Desa Cikalong: Rp 871.470.000  
Desa Malangnengah: Rp 1.031.899.000  
Desa Banjarmasin: Rp 937.748.000  
Desa Carita: Rp 1.111.520.000  
Desa Sukarame: Rp 1.095.739.000  
Desa Sukanegara: Rp 943.238.000  
Desa Cinoyong: Rp 935.784.000  
Desa Pejamben: Rp 980.135.000  
Desa Sukajadi: Rp 883.301.000  
Desa Kawoyang: Rp 947.793.000  
Desa Tembong: Rp 787.383.000  
Desa Sindanglaut: Rp 999.548.000  
Desa Seuseupan: Rp 820.299.000  
Desa Perdana: Rp 785.484.000  
Desa Sukaresmi: Rp 1.043.714.000  
Desa Pasirkadu: Rp 1.111.097.000  
Desa Kubangkampil: Rp 999.161.000  
Desa Sidamukti: Rp 1.110.574.000  

BACA JUGA:Rincian Lengkap Kucuran Dana Desa Kabupaten Nias Utara 2025 untuk 112 Desa

Desa Cibungur: Rp 1.061.905.000  
Desa Kadubelang: Rp 1.063.874.000  
Desa Pareang: Rp 1.070.147.000  
Desa Wirasinga: Rp 1.078.013.000  
Desa Rancabugel: Rp 904.218.000  
Desa Kadujangkung: Rp 838.656.000  
Desa Medong: Rp 1.059.653.000  
Desa Sukamulya: Rp 826.851.000  
Desa Mekarjaya: Rp 927.837.000  
Desa Ciodeng: Rp 1.224.275.000  
Desa Pasirtenjo: Rp 1.217.231.000  
Desa Bojongmanik: Rp 940.883.000  
Desa Campakawarna: Rp 1.118.211.000  
Desa Pasirloa: Rp 1.118.736.000  
Desa Pasirlancar: Rp 1.246.032.000  
Desa Sindangresmi: Rp 901.116.000  
Desa Pasirdurung: Rp 910.719.000  
Desa Kadumalati: Rp 1.178.340.000  
Desa Banjarwangi: Rp 1.081.259.000  
Desa Sukasari: Rp 1.239.127.000 
Desa Koranji Rp1.066.997.000
Desa Cikuya Rp 965.099.000
DesaWeru Rp 792.447.000
Desa Karyasari Rp 841.722.000
Desa Karyawangi: Rp 993.053.000  

BACA JUGA:Bagaimana Jika Nasabah Pinjol Meninggal Dunia, Apakah Langsung Lunas? Ini Aturan yang Berlaku

Desa Sukaraja: Rp 1.143.662.000  
Desa Kaduhejo: Rp 906.306.000  
Desa Banjarnegara: Rp 1.078.268.000  
Desa Sanghiangdengdek: Rp 954.030.000  
Desa Cilentung: Rp 1.122.041.000  
Desa Sukajaya: Rp 771.867.000  
Desa Awilega: Rp 718.232.000  
Desa Gerendong: Rp 804.504.000  
Desa Koroncong: Rp 792.063.000  
Desa Pakuluran: Rp 836.757.000  
Desa Setrajaya: Rp 845.112.000  
Desa Karangsetra: Rp 825.759.000  
Desa Paniis: Rp 1.067.568.000  
Desa Bangkonol: Rp 815.652.000  
Desa Pasirjaksa: Rp 811.149.000  
Desa Pasirkarag: Rp 785.601.000  
Desa Tegalongok: Rp 705.650.000  
Desa Cimanis: Rp 1.150.066.000  
Desa Teluklada: Rp 928.331.000  
Desa Kertaraharja: Rp 943.829.000  
Desa Bojen: Rp 1.261.261.000  
Desa Kutamekar: Rp 1.026.878.000  
Desa Sobang: Rp 1.111.711.000  
Desa Pangkalan: Rp 1.298.926.000  
Desa Bojenwetan: Rp 1.042.107.000 

BACA JUGA:Lowongan Kerja PT Mayora Indah Tbk, Lulusan SMA/SMK Berpeluang Diterima

Demikianlah, Dana Desa adalah dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan diperuntukkan bagi desa. Dana Desa digunakan untuk berbagai keperluan, seperti: Penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan, Pembinaan kemasyarakatan, Pemberdayaan masyarakat.

Semoga informasi bermanfaat!

 

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: