Rincian Dana Desa Kabupaten Sumbawa Barat 2025, Capai Rp49,7 Miliar, Berikut Detailnya
Rincian Dana Desa Kabupaten Sumbawa Barat 2025, Capai Rp49,7 Miliar, Berikut Detailnya--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian Dana Desa Kabupaten Sumbawa Barat tahun 2025, capai Rp49,7 miliar, berikut detailnya.
Kabupaten Sumbawa Barat merupakan sebuah kabupaten di Nusa Tenggara Barat, Indonesia. Kabupaten terletak di bagian barat Pulau Sumbawa, berbatasan dengan Laut Flores di utara, Kabupaten Sumbawa di timur, Samudra Hindia di selatan serta Selat Alas di barat.
Sumbawa Barat merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Sumbawa pada tanggal 18 Desember 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2003. Pada pertengahan tahun 2023, jumlah penduduk Sumbawa Barat sebanyak 148.585 orang.
Dana Desa Kabupaten Sumbawa Barat Tahun 2025
Salah satu aspek penting dalam pengelolaan kabupaten ini adalah alokasi Dana Desa, yang merupakan bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana desa ini bertujuan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan desa.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di Garuda Indonesia, Tersedia 2 Posisi Terbaru, Syarat Pengalaman 0-5 Tahun
Dana Desa disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan ditransfer ke Rekening Kas Desa (RKD).
Alokasi Dana Desa diatur dengan prinsip pemerataan dan keadilan, yang mencerminkan kebutuhan dasar setiap desa serta komponen khusus yang memperhitungkan kondisi dan kebutuhan spesifik masing-masing desa.
Dana Desa digunakan untuk berbagai kegiatan pembangunan, termasuk pembangunan infrastruktur seperti jalan desa, jembatan, pasar desa, dan irigasi.
Selain itu, Dana Desa juga mendukung kegiatan BUM Desa, dermaga perahu, kolam, dan berbagai program pemberdayaan masyarakat lainnya.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Siak Tahun 2025 untuk 122 Desa, Berapa Anggaran Desamu?
Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat tahun 2025 mendatang akan mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp49,7 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 58 desa se-Kabupaten Sumbawa Barat Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: