Begini Cara Bersihkan Kembali Nama dari BI Checking Supaya di ACC Ajukan Pinjaman Kembali
Cara Membersihkan Nama dari SLIK OJK dan BI Checking--
BI Checking atau pengecekan SLIK juga dapat dilakukan secara luring dengan datang langsung ke kantor OJK. Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Pemohon SLIK datang langsung dan hadir secara fisik di kantor OJK
2. Pemohon membawa dokumen persyaratan permohonan informasi debitur SLIK
3. OJK akan mengecek kesesuaian data dalam formulir dan dokumen pendukung
4. Jika sudah sesuai, OJK akan menarik data informasi debitur dan hasilnya akan diterima oleh pemohon melalui email yang didaftarkan.
BACA JUGA:Nih! 9 Cara Menghilangkan Iklan di HP, Cepat dan Mudah
Syarat Cek BI Checking atau SLIK OJK
Sebagai informasi, ada beberapa dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melakukan BI Checking atau mengecek SLIK OJK. Dikutip dari laman OJK IDEBKU, dokumen tersebut berupa salinan identitas diri atau badan usaha yang dibedakan menjadi beberapa klasifikasi. Berikut di antaranya:
1. Debitur Perorangan
- KTP (untuk WNI)
- Paspor (untuk WNA)
- Dalam hal dikuasakan, membawa surat kuasa
2. Debitur Badan Usaha
- NPWP
- Identitas pengurus (KTP untuk WNI atau Paspor untuk WNA)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: