Rincian Dana Desa Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 untuk 56 Desa Senilai Rp52 M
Pembagian Dana Desa di Kabupaten Bangka Tengah 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kabupaten Bangka Tengah adalah Kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia. Kabupaten ini dibentuk pada 25 Februari 2003 berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2003.
Kabupaten Bangka Tengah terdiri dari 6 Kecamatan, 7 Kelurahan dan 56 Desa. Jumlah penduduk Kabupaten Bangka Tengah pada 2024 diperkirakan mencapai 209.117 jiwa. Kabupaten Bangka Tengah juga memiliki kepadatan penduduk sebesar 92 jiwa per kilometer persegi.
BACA JUGA:Butuh Pinjaman DANA? Cek Syarat Pinjam Uang Tanpa Agunan di BRI, Pengajuan Bisa Offline dan Online
Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah kembali melanjutkan komitmennya dalam mempercepat pembangunan desa melalui alokasi Dana Desa. Dana desa di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025 sebesar Rp 52.027.568.000 yang akan disalurkan untuk 56 desa yang ada di wilayah Bangka Tengah.
Dana ini diharapkan dapat mendorong kemajuan di berbagai sektor, seperti infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di setiap desa. Melalui pengelolaan yang transparan dan akuntabel, diharapkan Dana Desa akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan wilayah di Kabupaten Bangka Tengah.
BACA JUGA:Dampak Cuaca Ekstrim, Segini Harga Ikan Laut yang Melambung Tinggi di Bengkulu Utara
Berikut ini rincian dana desa di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025:
Desa Nibung: Rp 1.352.902.000
Desa Kurau (Timur): Rp 908.756.000
Desa Guntung: Rp 832.130.000
Desa Penyak: Rp 1.015.235.000
Desa Terentang III: Rp 873.375.000
Desa Kurau Barat: Rp 837.984.000
Desa Air Mesu: Rp 930.854.000
Desa Mangkol: Rp 923.228.000
Desa Tanjung Gunung: Rp 983.978.000
Desa Benteng: Rp 975.873.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Banggai Laut 2025, Ada DANA Rp48 M Lebih, Cek Pembagian Masing-masing Desanya
Desa Padang Baru: Rp 853.550.000
Desa Jeruk: Rp 991.782.000
Desa Beluluk: Rp 887.546.000
Desa Pedindang: Rp 880.238.000
Desa Batu Belubang: Rp 1.115.462.000
Desa Air Mesu Timur: Rp 1.136.630.000
Desa Kebintik: Rp 772.890.000
Desa Kerantai: Rp 700.958.000
Desa Keretak: Rp 839.583.000
Desa Lampur: Rp 1.110.769.000
BACA JUGA:Dana Desa Kabupaten Pidie Jaya Tahun 2025, Anggaran Rp159.206.462.000 untuk 222 Desa
Desa Sarang Mandi: Rp 824.010.000
Desa Munggu: Rp 993.941.000
Desa Kemingking: Rp 953.970.000
Desa Sungai Selan Atas: Rp 937.118.000
Desa Tanjung Pura: Rp 876.884.000
Desa Romadhon: Rp 972.810.000
Desa Kerakas: Rp 796.917.000
Desa Melabun: Rp 747.734.000
Desa Keretak Atas: Rp 801.711.000
Desa Simpang Katis: Rp 1.071.905.000
BACA JUGA:Pembangunan Jembatan di Desa Tanggo Raso Bengkulu Selatan Ditarget Tuntas Akhir Desember 2024
Desa Celuak: Rp 826.722.000
Desa Sungkap: Rp 841.293.000
Desa Beruas: Rp 857.028.000
Desa Puput: Rp 903.228.000
Desa Teru: Rp 944.171.000
Desa Terak: Rp 1.112.659.000
Desa Pasir Garam: Rp 880.161.000
Desa Katis: Rp 764.259.000
Desa Pinang Sebatang: Rp 791.508.000
Desa Namang: Rp 895.793.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: