Rincian Dana Desa Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2025 untuk 56 Desa Senilai Rp52 M
Pembagian Dana Desa di Kabupaten Bangka Tengah 2025--
Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini ditransfer langsung ke Rekening Kas Desa (RKD) dan digunakan untuk berbagai keperluan, antara lain:
- Penyelenggaraan pemerintahan desa, yang mencakup biaya operasional perangkat desa.
- Pelaksanaan pembangunan, baik itu infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, maupun sarana publik lainnya.
- Pembinaan kemasyarakatan, yang meliputi program-program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas hidup warga desa.
- Pemberdayaan masyarakat, guna memperkuat partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan dan pengelolaan sumber daya desa.
Dengan sistem pengalokasian yang berbasis kriteria tersebut, diharapkan Dana Desa dapat memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bangka Tengah, sekaligus mempercepat pembangunan yang merata di seluruh desa.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Buleleng Tahun 2025, untuk 129 Desa dengan Total Anggaran Rp138,5 Miliar
Demikianlah informasi tentang rincian dana desa di Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025. Semoga bermanfaat.
(Tianzi Agustin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: