Iklan RBTV Dalam Berita

Kantor Pertanahan Seluma Terbitkan Sertifikat Elektronik Untuk 500 Bidang Tanah

Kantor Pertanahan Seluma Terbitkan Sertifikat Elektronik Untuk 500 Bidang Tanah

--

"berdasarkan SK yang terakhir kami terbitkan No. 32/SK-17.15.NT.02/IX/2024 tanggal 19 September 2024, ada 7 desa, 4 kecamatan dan targetnya 500 bidang tanah," tutur Mursidno.

BACA JUGA:Tragis, Bocah 11 Tahun Meninggal Dunia Tertindas Truk Pengangkut Tanah

Adapun rincian dalam target revisi yang telah terlaksana tersebut, di Kecamatan Seluma Barat terdiri Desa Pagar Agung 78 bidang tanah, Desa Lunjuk 82 bidang tanah, Desa Talang Perapat 36 bidang tanah.

 

Kemudian di Kecamatan Air Periukan di Desa Padang Pelasan 144 bidang tanah, Kecamatan Lubuk Sandi di Desa Rena Panjang 23 bidang tanah, Desa Tumbuan 115 bidang tanah, dan di Kecamatan Seluma Timur di Desa Talang Sali ada 22 bidang tanah.

BACA JUGA:Barbar, Emak-emak Ini Ludahi Pengunjung Bioskop Karena Kena Tegur

Pada kesempatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma Mursidno juga menyerahkan secara simbolis kepada Sekretaris Pemkab Seluma Hadianto, yakni berupa sertifikat tanah elektronik milik Masjid Agung Baitul Falihin yang berada di Kelurahan Pasar Tais.

 

Sidang Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) dalam Rangka Penetapan Subjek dan Objek Redistribusi Tanah Tahun 2024 ini, turut dihadiri Perwakilan Kapolres, Perwakilan Kejari, Kepala Kantor Pertanahan, Para SKPK, dan sejumlah Kepala OPD terkait lainnya.

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: