Simak! Rincian Dana Desa di Kabupaten Barru Tahun 2025, Berapa Pembagian di Desamu?
Dana Desa Kabupaten Barru Tahun 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian Dana Desa Kabupaten Barru tahun 2025, simak! berapa pembagian di desamu?
Kabupaten Barru adalah salah satu kabupaten di provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Ibu kota kabupaten ini terletak di kecamatan Barru. Kabupaten ini memiliki luas wilayah 1.174,72 km² dan jumlah penduduk tahun 2022 sebanyak 186.911 jiwa, dengan kepadatan 160 km/km².
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pangkajene Kepulauan 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa
Rincian Dana Desa Kabupaten Barru Tahun 2025
Dana Desa adalah dana yang digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Dana Desa bertujuan untuk mengurangi kesenjangan, mengentaskan kemiskinan, meningkatkan perekonomian desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, meningkatkan kualitas hidup manusia.
Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp39,1 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 40 desa se-Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Kabupaten Barru:
- Kabupaten Barru: total keseluruhan Rp 39.135.404.000
Harapan: Rp 1.101.008.000
Lompo Tengah: Rp 929.372.000
Kading: Rp 936.005.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sinjai Tahun 2025, dari 67 Desa Mana yang Terima Alokasi Terbesar?
Libureng: Rp 948.812.000
Mattirowalie: Rp 1.128.587.000
Lempang: Rp 845.088.000
Pancana: Rp 967.232.000
Lalabata: Rp 1.255.847.000
Corawali: Rp 851.394.000
Pao Pao: Rp 1.216.916.000
Tellumpanua: Rp 1.201.769.000
Lipukasi: Rp 1.079.026.000
Garessi: Rp 912.815.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Bone Tahun 2025 dengan Total Anggaran Rp 280.873.923.000, Mana Desa dengan Alokasi
Lasitae: Rp 800.037.000
Palakka: Rp 1.029.341.000
Tompo: Rp 1.141.074.000
Anabanua: Rp 916.812.000
Galung: Rp 887.943.000
Siawung: Rp 906.848.000
Lawallu: Rp 1.080.393.000
Paccekke: Rp 706.646.000
Ajakkang: Rp 1.182.605.000
Siddo: Rp 935.063.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pangkajene Kepulauan 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa
Batupute: Rp 1.247.012.000
Cilellang: Rp 1.075.834.000
Manuba: Rp 851.475.000
Nepo: Rp 1.104.302.000
Kupa: Rp 958.508.000
Bojo: Rp 946.085.000
Pujananting: Rp 1.047.834.000
Gattareng: Rp 905.991.000
Pattappa: Rp 867.081.000
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Denpasar Tahun 2025, Infrastruktur Berkembang, Masyarakat Sejahtera
Jangan Jangan: Rp 938.739.000
Bulo Bulo: Rp 971.796.000
Bacu Bacu: Rp 870.513.000
Balusu: Rp 837.735.000
Lampoko: Rp 897.986.000
Kamiri: Rp 861.507.000
Madello: Rp 963.767.000
Binuang: Rp 828.606.000
Itulah mengenai rincian Dana Desa Kabupaten Barru tahun 2025 lengkap pembagian di 40 desanya.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025, Cek Pembagian Desamu di Sini
Arah Kebijakan Penggunaan Dana Desa 2025
Dana Desa adalah bagian dari TKD yang diperuntukkan bagi desa dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan kemasyarakatan.
Sejak tahun 2024 penyaluran Dana Desa dilakukan berdasarkan:
- Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya (nonearmarked) digunakan untuk mendanai program sektor prioritas desa; dan
- Dana Desa yang ditentukan penggunaannya (earmarked) untuk BLT Desa, program ketahanan pangan dan hewani, serta program pencegahan dan penurunan stunting.
BACA JUGA:5 Pinjaman Online Tenor 24 Bulan, Solusi Pendanaan dengan Limit Besar
Seiring dengan peningkatan kualitas pelaksanaan Dana Desa, arah kebijakan Dana Desa pada tahun 2025, yaitu:
1. Mempertajam kebijakan pengalokasian Dana Desa yang mempertimbangkan kinerja desa.
2. Mengarahkan prioritas penggunaan Dana Desa untuk mendukung pembangunan berkelanjutan melalui:
- Penurunan kemiskinan dan stunting, penguatan desa yang adaptif terhadap perubahan iklim, peningkatan promosi dan penyediaan layanan dasar kesehatan skala desa termasuk stunting, dukungan program ketahanan pangan, serta pengembangan potensi dan keunggulan desa.
- Pemanfaatan teknologi dan informasi untuk percepatan implementasi desa digital.
- Pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal. Pembangunan berbasis padat karya tunai adalah kegiatan pembangunan desa dalam rangka meningkatkan kesejahteraan yang dilakukan oleh penduduk desa antara lain pembangunan rumah murah dengan sanitasi baik untuk masyarakat yang membutuhkan.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Gowa Tahun 2025, Mana Desa yang Terima Alokasi Lebih dari Rp 1 M?
3. Mendorong peningkatan kemandirian desa melalui pemberian reward berupa alokasi kinerja dan insentif desa.
4. Meningkatkan kualitas tata kelola Dana Desa melalui:
- Penyaluran Dana Desa berdasarkan kinerja pelaksanaan sesuai fokus penggunaan yang ditetapkan.
- Penyaluran Dana Desa secara langsung dari RKUN ke RKD.
- Pengalokasian insentif Dana Desa untuk desa yang berkinerja baik.
- Penerapan sanksi berupa penghentian penyaluran Dana Desa terhadap desa yang menyalahgunakan keuangan desa dan tidak mampu menyerap Dana Desa secara optimal setiap tahunnya.
5. Meningkatkan kualitas data pengelolaan keuangan desa berbasis elektronik yang terintegrasi.
BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Pangkajene Kepulauan 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: