Iklan RBTV Dalam Berita

Rincian Dana Desa Kabupaten Pangkajene Kepulauan 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Pangkajene Kepulauan 2025, Tingkatkan Pembangunan Desa

Dana Desa Kabupaten Pangkajene Kepulauan tahun 2025--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Rincian Dana Desa Kabupaten Pangkajene Kepulauan tahun 2025, mengalir deras capai Rp61,8 miliar.
Kabupaten Pangkajene Kepulauan adalah sebuah kabupaten yang berada di Provinsi Sulawesi Selatan, Indonesia. Kabupaten yang sebelumnya disebut Pangkajene Kepulauan ini beribu kota di Pangkajene.
Kata “pangkajene” berasal dari bahasa suku Makassar yang artinya “cabang air”.

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Mimika Tahun 2025, Cek Desa yang Dapat Alokasi DD Terbesar dan Terkecil

Kabupaten ini memiliki luas wilayah 12.362,73 km² dengan luas wilayah daratan 898,29 km² dan wilayah laut 11.464,44 km². Pada pertengahan tahun 2024, jumlah penduduk kabupaten ini sebanyak 360.004 jiwa.

Rincian Dana Desa Kabupaten Pangkajene Kepulauan Tahun 2025

Berdasarkan rilis Kementerian Keuangan, Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan tahun 2025 mendapatkan pagu Dana Desa (DD) sebesar Rp61,8 miliar.
Dana Desa sejumlah itu dibagi untuk 65 desa se-Kabupaten Pangkajene Kepulauan Provinsi Sulawesi Selatan.
Berikut ini rincian Dana Desa tahun 2025 yang didapatkan masing-masing desa di Pangkajene Kepulauan:
- Kabupaten Pangkajene Kepulauan: total keseluruhan Rp 61.893.480.000
Sabaru: Rp 817.304.000
Balo Baloang: Rp 1.067.438.000
Sabalana: Rp 1.138.541.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Maros Tahun 2025, Simak! Berapa Pembagian di Desamu?
Tampaang: Rp 838.715.000
Sailus: Rp 1.231.199.000
Satanger: Rp 807.536.000
Kapoposang Bali: Rp 794.012.000
Poleonro: Rp 821.918.000
Pammas: Rp 1.032.665.000
Sabaru: Rp 751.499.000
Kanyurang: Rp 1.077.855.000
Doang-Doangan Lompo: Rp 749.441.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Gowa Tahun 2025, Mana Desa yang Terima Alokasi Lebih dari Rp 1 M?
Marasende: Rp 767.378.000
Dewakang: Rp 1.031.811.000
Mattiro Deceng: Rp 977.435.000
Mattiro Langi: Rp 1.004.567.000
Mattiro Matae: Rp 787.094.000
Mattiro Ujung: Rp 856.287.000
Mattiro Dolangeng: Rp 864.612.000
Mattiro Bone: Rp 765.605.000
Mattaro Adae: Rp 741.071.000
Tompo Bulu: Rp 1.110.117.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Puncak Jaya Tahun 2025, Cek Pembagian Desamu di Sini
Bowong Cindea: Rp 924.236.000
Tabo-Tabo: Rp 1.339.715.000
Mangilu: Rp 1.013.309.000
Bulu Cindea: Rp 1.066.627.000
Biring Ere: Rp 885.836.000
Patallassang: Rp 871.146.000
Manakku: Rp 817.971.000
Gentung: Rp 797.328.000
Batara: Rp 1.326.788.000
Taraweang: Rp 1.195.903.000
Kanaungan: 1.108.904.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Takalar Tahun 2025 untuk 86 Desa, Segini Anggaran yang Diterima Masing-masing Desa
Bonto Manai: Rp 951.602.000
Kassiloe: Rp 1.140.528.000
Bara Batu: Rp 1.040.567.000
Padang Lampe: Rp 1.308.239.000
Tamangapa: Rp 1.057.559.000
Pitusunggu: Rp 874.587.000
Pitue: Rp 921.990.000
Punranga: Rp 1.115.103.000
Alesipitto: Rp 887.541.000
Baring: Rp 1.088.675.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Mimika Tahun 2025, Cek Desa yang Dapat Alokasi DD Terbesar dan Terkecil
Parenreng: Rp 1.057.916.000
Kabba: Rp 1.256.936.000
Panaikang: Rp 874.254.000
Benteng: Rp 992.912.000
Manggalung: Rp 1.187.877.000
Tamarupa: Rp 1.089.774.000
Mandalle: Rp 1.054.347.000
Boddie: Rp 839.709.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Sinjai Tahun 2025, dari 67 Desa Mana yang Terima Alokasi Terbesar?
Coppo Tompong: Rp 840.663.000
Bantimurung: Rp 824.796.000
Tondongkura: Rp 850.791.000
Lanne: Rp 811.152.000
Bulu Tellue: Rp 870.093.000
Malaka: Rp 718.727.000
Bonto Birao: Rp 766.643.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa Kabupaten Paniai Tahun 2025 Sebesar Rp 178.618.284.000
Mattiro Kanja: Rp 1.086.798.000
Mattiro Baji: Rp 796.371.000
Mattiro Bulu: Rp 946.961.000
Mattiro Bombang: Rp 837.198.000
Mattiro Labangeng: Rp 738.257.000
Mattiro Uleng: Rp 837.282.000
Mattiro Walie: Rp 845.769.000

BACA JUGA:Rincian Dana Desa di Kabupaten Mimika Tahun 2025, Cek Desa yang Dapat Alokasi DD Terbesar dan Terkecil

Prioritas Dana Desa Tahun 2025

Berdasarkan Undang-undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025, alokasi Dana Desa ini mencakup berbagai prioritas utama yang berfokus pada:
1. Penguatan Ekonomi Desa

Mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor pertanian.
2. Pembangunan Infrastruktur Dasar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: