Iklan RBTV Dalam Berita

5 Jenis Pinjaman UMKM Online dari Pemerintah Tanpa Bunga, Solusi Bagi Anda yang Ingin Mulai Usaha Tanpa Modal

5 Jenis Pinjaman UMKM Online dari Pemerintah Tanpa Bunga, Solusi Bagi Anda yang Ingin Mulai Usaha Tanpa Modal

Pinjaman UMKM dari pemerintah tanpa bunga--

3. Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Selanjutnya ada program KUR yang disediakan oleh Pemerintah melalui Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Himbara, dan bank-bank umum lainnya. 

Tujuan dari program ini adalah untuk membantu UMKM dalam mendapatkan pembiayaan untuk modal usaha. Program KUR menawarkan beberapa jenis kredit, seperti KUR Mikro, KUR Kecil, KUR Agro, dan KUR Multiguna.

4. Program Peduli UMKM

Program ini merupakan bantuan modal usaha yang diselenggarakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM. Program ini ditujukan untuk membantu UMKM dalam mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan memulihkan usaha mereka.

5. Hibah Produktif Usaha Mikro (HPUM)

Kementerian Koperasi dan UKM menyelenggarakan program HPUM, yaitu program hibah untuk UMKM yang telah memiliki usaha yang produktif. Program ini bertujuan untuk membantu UMKM dalam meningkatkan produksi dan kualitas produknya.

BACA JUGA:Cara Pinjam Uang Lewat BCA Mobile, Proses Mudah dan Cepat Uang Langsung Masuk Rekening

Setelah mengetahui program apa saja yang tersedia, maka langkah selanjutnya adalah memastikan bahwa kamu memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dan mempersiapkan dokumen-dokumen penting.

Persyaratan dan Dokumen yang dibutuhkan:

1. Penuhi Persyaratannya

Untuk mendapatkan bantuan modal UMKM dari pemerintah, hal pertama yang harus dilakukan adalah memenuhi semua persyaratannya. Adapun persyaratan yang diminta adalah sebagai berikut: 

  • Pemohon merupakan WNI (Warga Negara Indonesia).
  • Sudah memiliki e-KTP atau Kartu Tanda Penduduk (elektronik).
  • Pelamar memiliki usaha mikro yang bisa dibuktikan dengan adanya surat usulan calon penerima BPUM. Surat tersebut dari pengusul BPUM yang disertai dengan lampiran yang merupakan satu kesatuan. 
  • Pemohon bukan sebagai anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau kelompok ASN (Aparatur Sipil Negara). 
  • Pelamar tidak sedang menerima KUR atau Kredit Usaha Rakyat dari pihak perbankan manapun. 
  • Wajib melampirkan SKU (Surat Keterangan Usaha) apabila lokasi antara KTP pemohon dengan domisili usaha berbeda. 

2. Siapkan Semua Dokumen yang Dibutuhkan

Beberapa dokumen yang perlu disiapkan diantaranya adalah: 

- Fotokopi e-KTP

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: