Cegah Penyalahgunaan, Senjata Api 113 Personel Polresta Bengkulu Diperiksa
Seksi Pengawasan, Propam dan SDM Polresta Bengkulu melakukan pemeriksaan senjata api 113 personel, Senin (23/12)--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Polresta Bengkulu menggelar pemeriksaan senjata api (senpi) milik personel Polresta dan Polsek jajaran, Senin (23/12/2024).
BACA JUGA:Bentrok di PT Agricinal, Beberapa Warga Dilaporkan Terluka
Kapolresta Bengkulu Kombes Pol. Deddy Nata melalui Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu. Endang Sudrajat mengatakan pemeriksaan ini bertujuan untuk mendata ulang jumlah senjata dan amunisi yang digunakan.
Selain itu juga dilakukan penarikan senjata api yang izinnya sudah tidak berlaku.
Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Mako Polresta Bengkulu oleh Seksi Pengawasan (Siwas), Propam, dan Bagian SDM Polresta Bengkulu.
BACA JUGA:Waduh, 792 Unit Kendaraan Dinas Pemkab Seluma Nunggak Pajak Hampir Rp 1 Miliar
"Senjata api dan amunisi yang dipinjamkan kepada personel maupun staf yang tidak bertugas dengan tingkat risiko tinggi wajib disimpan di gudang. Kami memastikan kebersihan, kelengkapan, dan izin penggunaannya tetap sesuai aturan," kata Iptu Endang.
Lebih lanjut, Iptu Endang menegaskan pemeriksaan senjata api dengan total 113 personel ini juga bertujuan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api seperti yang terjadi di beberapa wilayah lain. Termasuk Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah, yang menyebabkan korban jiwa.
BACA JUGA:35 Kode Redeem FC Mobile EA Sports 23 Desember 2024, Buruan Klaim!
"Melalui pemeriksaan ini, kami ingin memastikan semua senjata digunakan sesuai prosedur dan mencegah terjadinya penyalahgunaan senjata api," pungkasnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan disiplin dalam penggunaan senjata api di lingkungan kepolisian, sekaligus menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Rendra Aditya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: