Iklan RBTV Dalam Berita

Di Ponpes Al Zaytun Perempuan akan Jadi Khatib Sholat Jumat, Berikut Pendapat Empat Mazhab dalam Islam

Di Ponpes Al Zaytun Perempuan akan Jadi Khatib Sholat Jumat, Berikut Pendapat Empat Mazhab dalam Islam

Sholat berjemaah di ponpes al zaytun yang viral beberapa waktu lalu--

وَ4- الْقِيَامُ عَلَى الْقَادِرِ.

وَ5- الْجُلُوْسُ بَيْنَهُمَا فَوْقَ طُمَأْنِيْنَةِ الصَّلاَةِ.

وَ6- الْمُوَالاَةُ بَيْنَهُمَا.

وَ7- الْمُوَالاَةُ بَيْنَهُمَا وَبَيْنَ الصَّلاَةِ.

وَ8- أَنْ تَكُوْنَا بِالْعَرَبِيَّةِ.

وَ9- أَنْ يُسْمِعَهَا أَرْبَعِيْنَ.

وَ10- أَنْ تَكُوْنَ كُلُهَا فِيْ وَقْتِ الْظُهْرِ.

 

Syarat khutbatain ada 10, yaitu (1) suci dari dua hadats: kecil dan besar, (2) suci dari najis pada baju, badan, dan tempat, (3) menutup aurat, (4) berdiri bagi yang mampu, (5) duduk di antara dua khutbah seperti thumakninah sholat, (6) muwalah (tanpa diselingi apa pun) keduanya, (7) muwalah keduanya dengan sholat, (8) khutbah berbahasa Arab, (9) didengarkan oleh 40 orang, dan (10) semua itu dilaksanakan di waktu zhuhur.

 

Kemudian (11) laki-laki, (12) memperdengarkan khotbah, (13) khotbah dilakukan di dalam batas bangunan daerahnya.

 

Khotbah-khotbah yang lain (khotbah id, gerhana, istisqa') tidak disyaratkan kecuali memperdengarkan bukan mendengarkan, dan khatibnya harus laki-laki, dan rukun khotbah dibaca dengan bahasa Arab.

 

Dalam penjelasan tersebut, tidak ada yang menjelaskan tentang khatib dari kalangan perempuan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: