Berlaku Mulai Januari 2025, Begini Cara Beli Token Listrik Diskon 50 Persen
Cara beli token listrik untuk mendapatkan diskon--
Setelah pembayaran berhasil, Anda bisa melihat status transaksi dengan mengklik 'Lihat Transaksi Saya' untuk memastikan bahwa token telah berhasil dibeli.
BACA JUGA:Kapan Jadwal KIP Kuliah 2025 Dibuka? Cek Prediksi Jadwalnya di Sini
Prosedur Pendaftaran Akun PLN Mobile
Bagi Anda yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile, berikut adalah langkah-langkah pendaftarannya:
1. Unduh Aplikasi PLN Mobile
Cari dan unduh aplikasi PLN Mobile di Google Play Store (untuk Android) atau Apple App Store (untuk iOS).
2. Daftar Akun PLN Mobile
Buka aplikasi dan klik “Daftar Sekarang”. Masukkan data diri yang diminta, seperti nama lengkap, alamat email, dan nomor ponsel aktif.
3. Masukkan Password
Tentukan password untuk akun Anda, lalu konfirmasikan password tersebut.
4. Masukkan ID Pelanggan
Setelah berhasil mendaftar, login menggunakan akun yang telah Anda buat. Masukkan ID Pelanggan atau nomor meter listrik Anda untuk mengaitkan akun PLN Mobile dengan sambungan listrik rumah Anda.
Setelah mengikuti prosedur tersebut, Anda akan siap untuk membeli token listrik dengan diskon 50% pada Januari dan Februari 2025. Pastikan Anda memanfaatkan kesempatan ini untuk menghemat biaya listrik Anda selama dua bulan tersebut.
BACA JUGA:Pria Tanjung Pinang Mengaku Dijebak dan Dipaksa Kerja di Kamboja, Janji Manis Berujung Mimpi Buruk
Dengan adanya kebijakan diskon 50% untuk pembelian token listrik ini, masyarakat dapat lebih mudah mengatur pengeluaran energi rumah tangga mereka.
Apalagi di tengah situasi ekonomi yang penuh tantangan, adanya potongan tarif listrik ini bisa menjadi angin segar bagi banyak keluarga. Jangan lewatkan kesempatan untuk menikmati harga listrik yang lebih terjangkau pada Januari dan Februari 2025.
Pastikan Anda mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas untuk mendapatkan manfaat dari kebijakan ini, baik melalui aplikasi PLN Mobile maupun melalui metode pembayaran lainnya.
Tianzi Agustin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: