Iklan RBTV Dalam Berita

Kejati Bengkulu Tangkap Buronan Korupsi Tunjangan Kinerja di Institusi Militer

Kejati Bengkulu Tangkap Buronan Korupsi Tunjangan Kinerja di Institusi Militer

Kejati Bengkulu tangkap buronan korupsi tunjangan kinerja di salah satu institusi militer--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Tim Intelijen Kejati Bengkulu bersama dengan Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Bengkulu berhasil mengamankan DPO kasus dugaan tindak pidana korupsi Tunjangan Kinerja (Tukin) di salah satu Institusi Militer di Bengkulu.

DPO berinisial AK ini merupakan oknum ASN yang sebelumnya menjabat bendahara pengeluaran. Dia diamankan tim Kejati setelah diketahui keberadaannya.

BACA JUGA:6 Jenis Buah Berikut Pantang Dikonsumsi Penderita Jantung

Usai diamankan, tersangka berinisial AK langsung dibawa ke Rutan Kelas II B Bengkulu untuk dititipkan, dengan diantar Asintel Kejati Bengkulu, David. P Duarsa didampingi Kasi Penyidikan, Danang Prasetyo.

"Kita titipkan. Untuk lengkapnya nanti pak Kajati sampaikan waktu rilis Kamis (besok), termasuk detailnya," singkat Asintel Kejati Bengkulu, David P. Duarso.

Informasi terbaru yang diperoleh, kasus ini sudah naik ke tingkat penyidikan. Sebelumnya penyidik juga sudah beberapa kali memanggil AK namun selalu mangkir.

BACA JUGA:8 Orang Ini Dilarang Minum Air Kelapa, Kamu Salah Satunya?

Dijelaskan Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Syaifudin Tagamal jika ASN tersebut merupakan berinisial AK yang bekerja di institusi tersebut. Dalam melancarkan aksinya, dia memanipulasi pembayaran Tukin sejak tahun 2022 hingga 2023. 

Lanjut Kajati Bengkulu, karena perbuatannya, negara dirugikan Rp 9,5 miliar.

"Manipulasi Tukin prajurit ada satu perkara masih dilakukan pengembangan, pelaku memanipulasi besaran tunjangan kinerja bagi beberapa prajurit," kata Kajati Bengkulu.

BACA JUGA:5 Larangan Setelah Minum Air Kelapa, Harus Dihindari Karena Buruk Bagi Kesehatan

Kajati Bengkulu menambahkan, dalam perannya pelaku sebagai bendahara pembayaran merubah besaran tunjangan kinerja prajurit, seperti tunjangan kinerja prajurit Rp 10 juta diganti lebih besar lagi seperti ditambah nol menjadi Rp 100 juta.

Sedangkan, beberapa prajurit yang bekerjasama dengan pelaku digunakan rekeningnya, sudah ditindak atau dihukum melalui mahkamah militer di Palembang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: