Setelah Lulus CPNS 2024, Kapan Mulai Kerja? Ini Proses dan Tahapan Lengkapnya
Setelah lulus tes CPNS tahun 2024, kapan mulai bekerja?--
Pengumuman pasca-sanggah akan dilakukan pada 16-22 Januari 2025, yang akan memutuskan siapa saja yang berhak untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.
Jika Anda dinyatakan lolos pasca-sanggah, tahapan berikutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) serta pengusulan NIP CPNS.
Setelah pengisian DRH, langkah berikutnya adalah pengusulan penetapan NIP CPNS yang berlangsung antara 22 Februari hingga 23 Maret 2025.
Ini merupakan tahap final yang menandakan bahwa CPNS telah siap untuk melanjutkan ke tahapan pelatihan prajabatan.
BACA JUGA:Rotasi Besar-besaran, Ini Daftar 15 Kolonel TNI Pecah Bintang Jadi Brigjen
Kapan CPNS 2024 Mulai Bekerja?
Sekarang, pertanyaan utama bagi banyak peserta CPNS 2024 adalah kapan mereka mulai bekerja setelah dinyatakan lulus.
Meskipun tidak ada pengumuman resmi mengenai jadwal pasti mulai kerja, kita bisa memperkirakan berdasarkan pola dari seleksi CPNS pada tahun-tahun sebelumnya.
Sebagai contoh, pada seleksi CPNS 2023, pendaftaran dibuka pada bulan Maret 2023, seleksi berlangsung pada bulan Mei-Juni 2023, dan pengumuman kelulusan diumumkan pada Juli 2023.
Kemudian, pelatihan Latsar (Latihan Dasar) dimulai pada September 2023 dan diperkirakan selesai pada Februari 2024.
Dari sana, diperkirakan para peserta yang lulus pada seleksi CPNS 2023 mulai bekerja sekitar Maret 2024.
Jika melihat pola tersebut, dengan mempertimbangkan bahwa seleksi CPNS 2024 dimulai pada Maret 2024, maka proses seleksi dan pelatihan baru akan selesai sekitar Maret 2025.
Oleh karena itu, bisa diperkirakan bahwa para peserta yang lolos seleksi CPNS 2024 akan mulai bekerja pada Maret hingga April 2025, tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.
BACA JUGA:Mobil Pengantin Dikawal Polisi, Berapa Biaya yang Harus Dikeluarkan?
Namun, perlu diingat bahwa ini hanyalah perkiraan yang berdasarkan pada pola tahun-tahun sebelumnya.
Keputusan resmi mengenai tanggal mulai kerja akan ditentukan oleh kebijakan masing-masing instansi yang membuka lowongan CPNS.
Masa Pra Jabatan bagi CPNS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: