Iklan RBTV Dalam Berita

19 Pjs Kades Habis Masa Jabatan, Pilkades di Bengkulu Utara 2025 Terancam Diundur Tahun 2026

19 Pjs Kades Habis Masa Jabatan, Pilkades di Bengkulu Utara 2025 Terancam Diundur Tahun 2026

Masa jabatan Kades di Bengkulu Utara--

BACA JUGA:Klarifikasi PLN, Sisa Token Listrik Diskon 50 Persen Apakah Bisa Hangus?

Dengan belum adanya Perda tersebut, kata Dayat menambahkan, maka pemerintah daerah juga belum mengalokasikan anggaran berupa bantuan keuangan (Bankeu) untuk pelaksanaan Pilkades di desa yang akan menggelar Pilkades, pada APBD tahun 2025.

“Bankeunya belum dianggarkan di APBD 2025, karena regulasi atau payung hukumnya belum dibuat,” ujat Dayat.

BACA JUGA:Di 5 Negera Ini, Indomie Dijual dengan Harga Puluhan Ribu Rupiah

Dikatakan Dayat, pelaksanaan Pilkades serentak sangat dimungkinkan akan dilaksanakan di tahun 2025, jika turunan dari undang-undang desa tersebut belum ada sampai di pertengahan tahun 2025.

“Kalau pertengahan tahun ada regulasinya masih bisa kita kejat buat Perda dan dianggarkan bankeunya di APBD perubahan. Kalau belum ada di pertengahan tahun ya kemungkinan di tahun 2026,” tutup Dayat.

BACA JUGA:Apa yang Harus Dilakukan Setelah Lulus CPNS 2024? Berikut Tahapan Penting Harus Diikuti

 

(Novan Alqadri) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: