Iklan RBTV Dalam Berita

Inspektorat Seluma Ekstra Kerja Keras Review Berkas Dokumen Ini, Pencairannya Sudah Dinanti Banyak Pihak

Inspektorat Seluma Ekstra Kerja Keras Review Berkas Dokumen Ini, Pencairannya Sudah Dinanti Banyak Pihak

Kantor Inspektorat Seluma--

Diketahui saat ini Pemkab Seluma tak mampu untuk mengakomodir seluruh pengajuan pembayaran dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Seluma. Baik itu pelaksanaan belanja barang dan jasa maupun belanja modal yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2024 ini.

Seperti pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) PNS, makan dan minum, perjalanan dinas serta kegiatan lainnya. Hal ini disebabkan, karena belum disalurkannya dana bagi hasil (DBH) dari Provinsi Bengkulu hingga Selasa sore, 31 Desember 2024.

BACA JUGA:Ini Pengakuan Jujur Mantan Kades dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur

Nilai DBH Provinsi yang belum disalurkan ke rekening kas umum daerah (RKUD) Pemkab Seluma yang belum disalurkan menembus angka Rp 38 miliar, dari total DBH Provinsi untuk Kabupaten Seluma sebesar Rp 69 miliar.

Dana Bagi Hasil tersebut, berasal dari beberapa sumber, yakni dari salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor (PKB).

BACA JUGA:19 Pjs Kades Habis Masa Jabatan, Pilkades di Bengkulu Utara 2025 Terancam Diundur Tahun 2026

 

(Hari Adiyono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: