Iklan RBTV Dalam Berita

Dibuka Lowongan Kerja di UNHAN, Segera Kirim CV Terbaikmu, Gajinya Besar

Dibuka Lowongan Kerja di UNHAN, Segera Kirim CV Terbaikmu, Gajinya Besar

Lowongan Kerja di UNHAN--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Dibuka lowongan kerja di UNHAN, tawarkan gaji capai Rp 18 juta per bulan ini cara daftarnya.
Untuk para pencari kerja, kabar gembira datang dari Universitas Pertahanan Republik Indonesia (Unhan RI) yang saat ini membuka lowongan pekerjaan bagi putra/putri terbaik bangsa untuk posisi Sarjana Penggerak Pembangunan.

BACA JUGA:Ada Lowongan Kerja Pramugari Batik Air, Lulusan SMA/SMK Segera Daftar

Adapun tujuan utamanya adalah untuk mensukseskan Program Makan Bergizi Sekolah.
Seleksi ini terbuka bagi para pemegang sarjana dan pascasarjana dengan usia maksimal 35 tahun. Menariknya, ada gaji yang ditawarkan berkisar antara Rp 8 juta hingga Rp18 juta per bulan.
Tentunya ini menjadi kesempatan emas untuk meraih karir yang membanggakan dan bermanfaat bagi negara.
Diketahui, jadwal Pendaftaran online Kegiatan Program Seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 sudah dimulai sejak tanggal 27 Desember 2024 –15 Maret 2025 mendatang.
Jika tertarik dengan tawaran lowongan kerja tersebut, maka simak posisi dan syarat hingga cara daftarnya berikut.

BACA JUGA:Pasangan Zurdi Nata-Abdul Hafizh Punya Status Baru, Ini Pesan Nata untuk Masyarakat Kepahiang

Lowongan Kerja di UNHAN

Posisi: Sarjana Penggerak Pembangunan

Sarjana Penggerak Pembangunan atau SPPI merupakan program dari Kementerian Pertahanan RI dalam membentuk generasi penerus yang tidak hanya mempunyai kemampuan akademis, namun juga semangat serta dedikasi yang tinggi untuk menjadi agen perubahan dalam kemajuan bangsa.
Penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia ini jadi salah satu pelopor pendukung, dalam menghadapi tantangan yang kompleks bagi bangsa dengan cara inovatif serta berkelanjutan untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

BACA JUGA:Avanza Hybrid 2025 Tampil Lebih Sporty dan Dibekali Teknologi Canggih, Tertarik Beli?

Jadwal Kegiatan Penting Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)

1. Pendaftaran online: pukul 00.00 WIB tanggal 27 Desember 2024 – 15 Maret 2025
2. Pengumuman hasil seleksi administrasi dan pemanggilan untuk Test selanjutnya secara offline: 20 Maret 2025
3. Peserta hadir di tempat tes: 5 April 2025
4. Pelaksanaan Tes (Psikotest, Kesehatan Umum, Kesehatan Jiwa, Wawancara dan Mental Ideologi): 6 April – 3 Mei 2025. Dua gelombang, sebagai berikut:
a. Gelombang 1 Hadir tanggal 5 April, test tanggal 6 – 19 April, pulang namun belum diumumkan kelulusannya.
b. Gelombang 1 yang dinyatakan lulus akan dipanggil tanggal 28 April dan hadir tanggal 3 Mei bergabung dengan yang lulus dari Gelombang 2 untuk mengikuti pendidikan.
c. Gelombang 2 Hadir tanggal 19, test tanggal 20 April – 2 Mei 2025. Tanggal 3 Mei diumumkan kelulusannya. Bagi yang tidak lulus akan dipulangkan. Sedangkan yang lulus bergabung dengan Gelombang 1 untuk mengikuti Pendidikan.
5. Pelatihan Dasar Kemiliteran : 5 Mei – 3 Juli 2025.
6. Pelatihan Manajerial : 4 Juli – 4 Agustus 2025

BACA JUGA:Avanza Hybrid 2025 Tampil Lebih Sporty dan Dibekali Teknologi Canggih, Tertarik Beli?

 

Hak-hak Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI)

1. Status kepegawaian terhitung mulai penempatan sebagai pegawai kontrak, selanjutnya diarahkan menjadi ASN sesuai mekanisme yang berlaku dalam peraturan perundang - undangan.
2. Gaji sebagai pegawai kontrak sebesar Rp 6.000.000 s.d. Rp 18.000.000 per bulan, sesuai daerah penempatan, beban tugas dan lingkup pekerjaan.
3. Gaji setelah menjadi ASN sebesar sesuai ketentuan gaji yang berlaku dilingkungan ASN ditambah tunjangan selisih penghasilan berdasarkan selisih gaji sebagai pegawai kontrak.

BACA JUGA:Hasil Pilkada Seluma Kembali Diplenokan KPU

Syarat Pendaftaran SPPI

Dilansir dari laman resminya, berikut syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia maksimal 30 tahun.
3. Lulus Pendidikan D-4/S-1 atau S-2 semua jurusan;
4. Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi terakreditasi oleh Kemendiktisaintek atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kemendiktisaintek.
5. Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.
6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, anggota TNI/POLRI, pegawai BUMN/BUMD atau tidak pernah diberhentikan karena pelanggaran/hukuman bagi pegawai swasta.

BACA JUGA:Naik Harga hingga Jutaan Rupiah, Mitsubishi Xpander Cross 2025 Masih Jadi Primadona?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: