Terjebak Penipuan Skema Segitiga, IRT di Perum Griya Kelurahan Kandang Tertipu Modus Beli Kursi
Korban penipuan skema segitiga saat mendatangi Polda Bengkulu--
"Setelah di bayar saya memperlihatkan bukti kepada yang mengantar kursi. Namun setelah diperiksa, uang yang saya transfer belum masuk ke rekening istri pengantar kursi," jelasnya.
BACA JUGA:Segini Biaya Perpanjang SIM Online, Lebih Cepat dan Praktis
Korban mengaku nomor pelaku itu masih aktif hingga dirinya mengirimkan bukti transfer dan menyadari sudah ditipu karena pelaku berkomunikasi dengan dirinya dan juga kepada penjual kursi sofa tersebut.
"Bukti transfer saya kirim ke pelaku. Saat itu pengantar kursi menyampaikan jika nomor pelaku merupakan nomor saya," singkat korban.
Setelah dirinya mengetahui jadi korban penipuan, nomor terduga pelaku sudah tidak aktif alias korban sudah di blokir begitupun dengan akun Facebook terduga pelaku.
"Waktu mengirimkan bukti transfer pesan masih masuk. Namun setelah itu saya di blokir begitupun dengan akun Facebook saya," kata Lena.
BACA JUGA:Ini Tugas Pendamping Lokal Desa 2025, Simak Informasi Pendaftarannya di Sini
Korban percaya dengan terduga pelaku lantaran penjual tersebut dapat dilakukan secara cod atau bayar di tempat setelah barang tiba di lokasi.
"Saya percaya lantaran pembelian dapat cod setelah barang sampai di rumah," pungkasnya.
BACA JUGA:Link Pendaftaran Lowongan Kerja PT MUM, Ini Posisi dan Lokasi Penempatannya
(Adrian M Yusuf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: