Iklan RBTV Dalam Berita

Kenaikan Usia Pensiun Terbaru Tahun 2025, Apakah Berdampak dengan Kenaikan Nilai Iuran

Kenaikan Usia Pensiun Terbaru Tahun 2025, Apakah Berdampak dengan Kenaikan Nilai Iuran

Dampak usia pensiun dengan kenaikan iuran BPJS Ketenagakerjaan--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kenaikan usia pensiun terbaru tahun 2025, apakah berdampak dengan kenaikan nilai iuran. Kenaikan usia pensiun menjadi salah satu topik yang menarik perhatian banyak pihak, terutama bagi pekerja yang sudah memasuki usia pensiun atau yang sedang merencanakan masa pensiun mereka. 

Hal ini tidak hanya mempengaruhi pekerja itu sendiri, tetapi juga pengusaha dan negara. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini mengumumkan pengaturan mengenai kenaikan usia pensiun yang sudah ada sejak tahun 2015. 

BACA JUGA:Belum Pensiun tapi Mau Cairkan Dana BPJS Ketenagakerjaan? Begini Caranya

Keputusan ini tentunya berdampak pada sistem jaminan pensiun yang ada di Indonesia, baik dari sisi jumlah iuran yang dibayarkan maupun manfaat pensiun yang diterima oleh pekerja. Namun, pertanyaannya adalah, apakah dengan adanya kenaikan usia pensiun, iuran yang dibayarkan juga akan mengalami peningkatan? Mari kita bahas lebih lanjut.

Pada tahun 2015, pemerintah Indonesia menetapkan usia pensiun pertama kali di angka 56 tahun. Namun, seiring berjalannya waktu dan berbagai pertimbangan, usia pensiun ini mengalami kenaikan. Berdasarkan amanat Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun (JP), kenaikan usia pensiun ini telah diatur untuk berlangsung secara bertahap hingga mencapai usia pensiun 65 tahun pada tahun 2043. 

BACA JUGA:Begini Cara Klaim Dana BPJS Ketenagakerjaan untuk JHT

Kenaikan usia pensiun ini telah terjadi sebanyak tiga kali, yakni pada tahun 2019, 2022, dan 2025. Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa pertama kali usia pensiun ditetapkan pada angka 56 tahun pada tahun 2015. 

Seiring berjalannya waktu, usia pensiun akan bertambah 1 tahun setiap 3 tahun berikutnya. Tujuan dari kenaikan usia pensiun ini adalah untuk menyesuaikan dengan kondisi demografi Indonesia yang mengalami bonus demografi, di mana jumlah penduduk usia produktif meningkat. Dengan demikian, diharapkan pekerja bisa bekerja lebih lama dan lebih mandiri dalam hal keuangan di masa pensiun.

BACA JUGA:Update Besaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan 2025, Ada Diskon 50 Persen untuk JKK

Apakah Dampak Kenaikan Usia Pensiun terhadap Iuran dan Manfaat Pensiun?

Tentu saja, kenaikan usia pensiun ini menimbulkan pertanyaan mengenai apakah besaran iuran Jaminan Pensiun (JP) yang dibayarkan juga akan meningkat. 

Menanggapi hal ini, Indah Anggoro Putri dalam keterangan pers pada 10 Januari 2025 menyampaikan bahwa kenaikan usia pensiun tidak akan mempengaruhi besaran manfaat yang akan diterima oleh pekerja setelah pensiun, serta tidak akan menambah beban iuran yang harus dibayarkan oleh pengusaha.

 “Dampak kenaikan usia pensiun, tidak mempengaruhi besaran manfaat yang akan diterima oleh pekerja serta tidak akan menambah beban iuran bagi pengusaha,” ujarnya.

BACA JUGA:Segini Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2025, Ada Perubahan Sistem Kelas Rawat Inap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: