Ingin Gadai SK PPPK Ditahun 2025? Cek Besaran Limit Pinjaman, Beserta Syarat Ketentuan
Ingin Gadai SK PPPK Ditahun 2025? Cek Besaran Limit Pinjaman, Beserta Syarat Ketentuan--foto: rbtv.disway.id
Dilansir dari tirto.id, tiap Bank mungkin punya kebijakan yang berbeda-beda terkait pengajuan pinjaman dengan SK PPPK sebagai jaminannya. Namun, di bawah ini ada beberapa persyaratan umum yang bisa kamu persiapkan dari sekarang:
1. SK pengangkatan PPPK
2. Pas foto nasabah
3. Formulir aplikasi atau pengajuan kredit
4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan/atau Kartu Keluarga (KK)
5. Nomor Induk Wajib Pajak (NPWP)
6. Slip gaji atau surat keterangan penghasilan dalam jangka waktu tertentu
7. Bukti cetak rekening koran atau buku tabungan dalam jangka waktu tertentu
8. Dokumen pendukung lain yang disyaratkan oleh bank
BACA JUGA:Aplikasi Koin Jagat Viral di TikTok, Begini Cara Berburu Harta Karun Digital untuk Menghasilkan Cuan
Tenor gadai SK PPPK
Besaran tenor tiap bank mungkin akan berbeda-beda. Saat ini, ada 4 Bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) yang melayani pinjaman lewat PPPK, yaitu Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI. Produk pinjaman yang ditawarkannya pun beragam, mulai dari pinjaman untuk membangun rumah maupun pinjaman konsumtif lainnya.
Besaran tenor kredit gadai SK PPPK dari keempat bank tersebut, memiliki kemiripan. Bank Mandiri, BNI, BSI, dan BRI rata-rata menawarkan tenor pembayaran pinjaman hingga 15 tahun.
BACA JUGA:4 Pinjaman Online Syariah Tanpa Jaminan Ini Bisa Dipinjam Perorangan atau Badan Usaha
Keuntungan Gadai SK PPPK untuk Pinjaman
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: