Habis Masa Tugas, Tenaga Adhoc Penyelenggara Pilkada di Seluma Dibubarkan
Habis Masa Tugas, Tenaga Adhoc Penyelenggara Pilkada di Seluma Dibubarkan--foto: ist
"Iya memang sesuai SK mereka, masa kerja mereka juga berakhir di akhir bulan Januari ini, tugas Panwascam dan PKD selesai," tutur Gandi Indah Jaya.
BACA JUGA:Menanti Penyaluran Dana Bagi Hasil Provinsi, Begini Jawaban PLT Gubernur Bengkulu
Untuk diketahui, rincian dana hibah Pilkada 2024 dari Pemkab Seluma yang diterima KPU dan Bawaslu Kabupaten Seluma yakni mencapai Rp 35 miliar, terdiri Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 9 miliar untuk Bawaslu.
Dari total anggaran tersebut, sekitar 80 persennya digunakan untuk membayar gaji para tenaga adhoc tersebut.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: