Astaga, Kakek 62 Tahun Diduga Rudapaksa Nenek Disabilitas
Terduga pelaku sedang menjalani pemeriksaan--
BENGKULU UTARA, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pria lansia berusia 62 tahun berinisial BL, warga Kecamatan Air Besi, Bengkulu Utara, diamankan oleh Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Kamis (11/5) dini hari.
Lansia yang diketahui masih memiliki istri ini, dilaporkan atas dugaan kasus pemerkosaan tetangganya sendiri. Parahnya, korban merupakan janda lansia usia 57 tahun yang juga disabilitas.
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP. Andy Pramudya Wardana, melalui KBO Reskrim, Iptu. Edi Permana mengatakan, saat ini tim penyidik Unit PPA Sat Reskrim masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, korban dan para saksi.
"Kasusnya masih dalam pemeriksaan. Terlapor sudah diamankan," kata Iptu. Edi Permana.
Sementara diketahui, dugaan perbuatan ini sudah dilakukan 4 kali, sejak Maret 2023 lalu. Terakhir dilakukan pada Rabu (10/5) sekitar pukul 13.00 WIB.
BACA JUGA:Kejar Tukang Parkir Pakai Sajam, Pria 44 Tahun Diamankan Polisi
Berdasarkan catatan kepolisian, saat itu terduga pelaku mendatangi rumah korban dari pintu depan yang tidak terkunci.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: