Iklan RBTV Dalam Berita

DANA Desa Kabupaten Merangin 2025, Dapat Rp 169 Miliar, Berikut Pembagian per Desa

DANA Desa Kabupaten Merangin 2025, Dapat Rp 169 Miliar, Berikut Pembagian per Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Merangin 2025--

Desa Sepantai Renah: Rp 687.171.000  

Desa Sungai Ulas: Rp 645.696.000  

Desa Rantau Bayur: Rp 680.163.000  

Desa Sungai Pinang: Rp 866.306.000  

BACA JUGA:DANA Desa di Kabupaten Temanggung 2025, Dibagi untuk 266 Desa, Segini yang Didapati Setiap Desa

Desa Tiangko: Rp 743.726.000  

Desa Palipan: Rp 710.564.000  

Desa Seringat: Rp 751.739.000  

Desa Rantau Macang: Rp 725.522.000  

Desa Peradun Temeras: Rp 717.974.000  

Desa Teluk Sikumbang: Rp 756.656.000  

Desa Muara Siau: Rp 743.822.000  

Desa Tiaro: Rp 771.953.000  

Desa Air Lago: Rp 637.818.000  

Desa Badak Tekurung: Rp 631.104.000  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: