DANA Desa Kabupaten Merangin 2025, Dapat Rp 169 Miliar, Berikut Pembagian per Desa

Rincian Dana Desa Kabupaten Merangin 2025--
Desa Sepantai Renah: Rp 687.171.000
Desa Sungai Ulas: Rp 645.696.000
Desa Rantau Bayur: Rp 680.163.000
Desa Sungai Pinang: Rp 866.306.000
BACA JUGA:DANA Desa di Kabupaten Temanggung 2025, Dibagi untuk 266 Desa, Segini yang Didapati Setiap Desa
Desa Tiangko: Rp 743.726.000
Desa Palipan: Rp 710.564.000
Desa Seringat: Rp 751.739.000
Desa Rantau Macang: Rp 725.522.000
Desa Peradun Temeras: Rp 717.974.000
Desa Teluk Sikumbang: Rp 756.656.000
Desa Muara Siau: Rp 743.822.000
Desa Tiaro: Rp 771.953.000
Desa Air Lago: Rp 637.818.000
Desa Badak Tekurung: Rp 631.104.000
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: