Pemprov Raih Opini WTP ke-6, Gubernur Pastikan Tindak Lanjuti Rekomendasi BPK
Gubernur Rohidin Mersyah menerima hasil pemeriksaan BPK dengan status opini WTP untuk Pemprov Bengkulu--
4. Pengelolaan Kas Pemerintah Provinsi Bengkulu Belum Tertib.
5. Penatausahaan Aset Belum tertib. Aset di Pantai Panjang Tidak Optimal dan Terdapat Potensi Pendapatan Sewa Lahan/Bangunan Tidak Dipungut.
BACA JUGA:7 Bansos Ini Bakal Cair Hingga Akhir Mei 2023, Cek di Sini
"Hasil temuan ini wajib ditindaklanjuti selambat-lambatnya 60 hari ke depan," kata Slamet.
Sementara itu, BPK juga menyoroti hasil penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi. Dari 2.088 hasil rekomendasi hingga tahun 2022, sebanyak 791 rekomendasi belum ditindaklanjuti.
BACA JUGA:Sudah Terbukti Membayar, 10 Aplikasi Penghasil Saldo DANA Gratis, Yuk Dicoba
"Masih terdapat rekomendasi yang belum ditindaklanjuti dan ini harus menjadi perhatian pemerintah," kata Slamet.
Sementara itu Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, pemerintah daerah akan segera menindaklanjuti temuan BPK sesuai tenggat waktu yang diberikan
BACA JUGA:TERBARU! Cara Dapatkan Saldo DANA Rp 3 Juta Hanya dengan Mengakses Link Website Ini
"Kita pastikan akan segera tindaklanjuti hasil temuan ini 60 hari ke depan," kata Gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: