Tabel DANA Desa Kabupaten Way Kanan 2025, Jumlah Rp 192 Miliar Dibagi untuk 221 Desa
Tabel Dana Desa Kabupaten Way Kanan 2025--
WAY KANAN, RBTVDISWAY.ID – Pemerintah desa di Kabupaten Way Kanan Provinsi Lampung tahun 2025 ini kembali bisa melanjutkan pembangunan.
Dengan memanfaatkan Dana Desa yang kembali digelontorkan pemerintah, masyarakat desa bisa mengajukan permintaan pembangunan kepada perangkat desa.
Tahun 2025 ini, Kabupaten Way Kanan mendapat Dana Desa Rp 192 miliar. Berikut ini pembagiannya per desa.
Dana Desa Kabupaten Way Kanan 2025
Desa Sri Rejeki: Rp 956.649.000
Desa Karang Umpu: Rp 872.880.000
Desa Umpu Kencana: Rp 935.174.000
Desa Tanjung Raja Sakti: Rp 981.333.000
Desa Datar Bancong: Rp 763.886.000
Desa Kedaton: Rp 875.106.000
Desa Karang Lantang: Rp 741.725.000
Desa Kasui Lama: Rp 900.216.000
Desa Kampung Baru: Rp 970.730.000
Desa Jukuh Kemuning: Rp 730.889.000
Desa Kotaway: Rp 1.094.712.000
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


