Iklan RBTV Dalam Berita

Usia Pernikahan Baru 5 Bulan, Pasutri Muda Ini Ditangkap Polisi Curi Motor

Usia Pernikahan Baru 5 Bulan, Pasutri Muda Ini Ditangkap Polisi Curi Motor

RA dan RN saat digiring ke Polsek Ratu Agung--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Usia pernikahan baru 5 bulan, pasutri muda ini ditangkap curi motor. RA dan RN warga Kelurahan Pondok Besi, Kecamatan Teluk Segara, Kota Bengkulu ini hanya bisa tertunduk saat digiring ke Polsek Ratu Agung.

Pasutri muda yang harusnya menikmati momen-momen bulan madu, harus menjalani proses hukum karena terjerat kasus kriminalitas.

BACA JUGA:Berawal dari Upacara Bendera, Pelajar di SMAN 1 Lebong Kesurupan Massal

Pasutri ini diamankan karena melakukan aksi pencurian sepeda motor di Jalan Kinibalu, Kelurahan Sawah Lebar, Kecamatan Ratu Agung.

Kapolsek Ratu Agung, Iptu Syaiful Bahri mengatakan, untuk perannya sang suami RA sebagai eksekutor saat melakukan aksi pencurian, sedangkan istrinya AN yang mengantar suami ke TKP sekaligus menunggu sang suami saat sedang beraksi.

Kejadian pencurian tersebut dijelaskan Kapolsek terjadi pada Sabtu (8/10/2022) malam.

BACA JUGA:Kasus Kekerasan di Lingkungan Sekolah, Di Kota Bengkulu Ada Kasus Guru yang Diduga Tonjok Murid SD

Saat itu pelalu datang bersama dengan istrinya ke lokasi tersebut untuk melakukan pencurian sepeda motor yang sudah mereka intai sebelumnya.

Namun saat sedang beraksi, aksi pelaku ketahuan oleh tetangga korban yang langsung berteriak sembari menghubungi petugas Polsek Ratu Agung.

Mendapati laporan tersebut Tim Opsnal Polsek Ratu Agung langsung dibantu warga berhasil mengamankan pelaku tidak jauh dari lokasi.

"Benar kita telah mengamankan 2 orang pelaku tindak pidana pencurian kendaraaan bermotor, keduanya berstatus sebagai suami istri," ungkap Kapolsek Ratu Agung Syaiful Bahri, Senin (10/2/2025).

BACA JUGA:Pinjaman BSI Mitraguna Online Langsung Cair hingga Rp 100 Juta, Berikut Syarat yang Diperlukan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: