Iklan RBTV Dalam Berita

Jangan Main-main Dengan Pupuk Subsidi, Ini Harga Per Kilogran Berdasarkan Ketentuan Pemerintah

Jangan Main-main Dengan Pupuk Subsidi, Ini Harga Per Kilogran Berdasarkan Ketentuan Pemerintah

--

SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Selasa pagi 11 Februari 2025 sekitar pukul 09.30 wib, mengumpulkan seluruh pemilik kios penyalur pupuk subsidi, Sekabupaten Seluma di Balai Penyuluh Pertanian yang di Kelurahan Talang Dantuk Kecamatan Seluma.

 

Dikumpulkannya para pemilik kios pupuk subsidi ini, lantaran dalam waktu dekat ini akan segera disalurkannya pupuk subsidi oleh distributor/ perusahaan perdagangan Indonesia (PPI) wilayah Bengkulu.

BACA JUGA:Informasinya Karena Tak Tahan Hidup Tertekan, Seorang Pria di Lebong Nekat Akhiri Hidup Dengan Herbisida

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Seluma, Arian Sosial menegaskan tujuan diadakannya pertemuan dengan para pemilik kios pupuk subsidi ini, supaya harga sesuai dengan HET dan tepat sasaran kepada para kelompok tani yang sudah terdata.

"Ini perlu kita satukan persepsi, jangan sampai para pemilik kios pupuk bermain soal harga eceran, dan pastinya tepat sasaran terhadap para kelompok tani," tegas Arian Sosial.

BACA JUGA:6 Posisi Dibutuhkan PT Kompas Media Nusantara, Loker Dibuka hingga Maret 2025

Lanjutnya, dari masing-masing laporan setiap petugas PPL, kebutuhan pupuk di tahun 2025 meningkat dibandingkan di tahun 2024 lalu.

 

Adapun rincian alokasi pupuk bersubsidi sektor pertanian menurut jenis dan sebaran untuk setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Seluma, mencapai 2.000 ton untuk pupuk urea, dan NPK sebanyak 3.500 ton untuk luasan lahan pertanian seluas 6.500 hektare.

BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Muamalat Institute Buka Lowongan Kerja 2025 untuk Lulusan SMA dan SMK

Dibandingkan di tahun anggaran 2024 lalu, Kabupaten Seluma hanya mendapat alokasi pupuk subsidi jenis pupuk urea dari alokasi 1.921 ton dan NPK 2.550 ton.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: