Indikasi Dugaan Suap Penerbitan SPTJM, Kejari Seluma Terima Pengaduan Soal Honorer Siluman

Kejari Seluma terima pengaduan soal honorer siluman --
SELUMA, RBTV.DISWAY.ID - Kejaksaan Negeri Seluma mulai melaksanakan pulbaket setelah adanya pengaduan indikasi suap atau tindak pidana korupsi terkait persoalan honorer siluman.
BACA JUGA:Segini Jumlah Akumulasi Akad dan Plafon KUR BRI 2025, Cek Tabel Angsuran Rp 10 Juta
Dijelaskan Kajari Seluma, Eka Nugraha dalam proses pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) ini, setidaknya ada 5 kepala sekolah yang akan dimintai keterangannya.
Namun ia belum mau merincikan kepala sekolah yang akan dimintai keterangannya, karena masih dalam penyelidikan tertutup.
Kajari Seluma Eka Nugraha --
BACA JUGA:4 Cara Cepat Menaikkan Limit Shopee PayLater, Nomor Terakhir Jarang Diketahui!
"Sebenarnya ini masih penyelidikan tertutup, belum penyelidikan terbuka karena masih pulbaket, karena memang benar ada pengaduan di salah satu sekolah, terkait honorer siluman dengan dugaan indikasi suap atau tindak pidana korupsi," tegas Eka Nugraha.
Lanjutnya, sejauh ini pihaknya telah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangannya, berkaitan adanya indikasi dugaan suap penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), hingga meloloskan calon PPPK yang diduga belum genap 2 tahun bertugas, seperti yang ditetapkan dalam regulasi BKN.
(Hari Adiyono)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: