Iklan RBTV

Kediaman Mantan Bupati Seluma Murman Efendi Digeledah Jaksa, Apa saja yang Disita?

Kediaman Mantan Bupati Seluma Murman Efendi Digeledah Jaksa, Apa saja yang Disita?

Kejari Seluma geledah rumah mantan bupati Murman Efendi--

SELUMA, RBTVDISWAY.ID - Berselang sehari melakukan pengecekan lahan di dekat komplek perumahan dinas Bupati Seluma, Kejari Seluma menggeledah kediaman pribadi Murman Efendi yang ada di Kelurahan Rimbo Kedui Kecamatan Seluma Selatan, pada Kamis sore 17 Juli 2025 sekitar pukul 16.00 WIB.

Penggeledahan ini dipimpin langsung Kajari Seluma Eka Nugraha, didampingi Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar, Kasi Intel Renaldo Ramadhan, dan Kasi Pidum Alma Noveri, serta mendapat pengawalan 2 personel TNI Dari Kodim 0425/Seluma.

BACA JUGA:Jumat Pagi Ribuan ASN dan Polri Gotong Royong Bersihkan Pantai Bersama Wali Kota Dedy Wahyudi

Penggeledahan sempat terkendala, lantaran kediaman mantan Bupati Seluma dalam keadaan terkunci, sedangkan istrinya sedang berada di kebun.

Dengan didampingi sanak keluarga terdekat mantan bupati, serta Camat Seluma Selatan dan Lurah Rimbo Kedui, penggeledahan akhirnya dapat dilakukan setelah melewati pintu belakang .

Kegiatan ini terkait kasus korupsi pembebasan lahan perkantoran Pemda Seluma.

BACA JUGA:Rumah dan Kantor Bos Tambang yang Digeledah, Kejati Amankan Dokumen di KSOP Bengkulu

Penggeledahan ini masih terkait dengan aset-aset mantan Bupati Seluma Murman Efendi yang telah disita Jaksa, yang akan dilelang jika sudah ada putusan inkrah, untuk membayar uang pengganti atas kerugian negara yang mencapai Rp11 miliar.

Beberapa aset milik mantan bupati seluma yang telah disita jaksa, yakni berupa rumah, kuari dan 29 hektare kebun kelapa sawit yang beberapa diantaranya telah menjadi agunan pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) senilai Rp1,5 miliar.

BACA JUGA:Tersangka Jilid II Kasus Dugaan Korupsi Samisake Ditahan Kejari Bengkulu

Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma melakukan penggeledahan di beberapa ruang, untuk mencari beberapa berkas. Termasuk di kamar utama Murman Effendi yang juga ikut dilakukan pengeledahan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma.

"Kita sudah melakukan penggeledahan di rumah ME, kebetulan pemilik rumah tidak ada ditempat. Namun ada kerabat dari ME dan kita masuk sudah secara baik-baik. Kita lakukan pengeledahan di beberapa titik ruangan termasuk kamar utama," sampai Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait