Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Deklarasi Aksi Keselamatan Jalan Raya 2025, Ini Tujuannya

Dirlantas Polda Bengkulu, KBP. Deddy Nata--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Ditlantas Polda Bengkulu gelar deklarasi aksi keselamatan jalan raya 2025. Dalam rangka Operasi Keselamatan Nala 2025, Jum'at (14/2) Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu melakukan kegiatan Gebyar Keselamatan yang dilaksanakan di Balai Kota Bengkulu Kelurahan Pekan Sabtu, Kecamatan Selebar Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Jenis UMKM yang Bisa Ajukan KUR, Segini Angsuran KUR Mandiri Pinjaman Rp 25 Juta
Kegiatan Gebyar Keselamatan ini diisi dengan pemasangan PIN keselamatan lalu lintas, pembacaan ikrar dan penandatanganan deklarasi aksi keselamatan jalan raya. Seluruh pihak yang hadir dalam kegiatan ini pun bersama-sama membacakan ikrar yang berisikan:
- Akan patuh kepada undang-undang,
- Akan mengutamakan keselamatan,
- Akan menjaga tata tertib di jalan raya,
- Akan selalu memakai perlengkapan keselamatan sesuai standar.
BACA JUGA:KUR BRI 2025: Bunga Pinjaman Rp 100 Juta hingga Rp 500 Juta Lengkap Tabel Angsuran
Untuk menarik minat warga Kota Bengkulu, Ditlantas Polda Bengkulu mengisi acara tersebut dengan kegiatan pembuatan SIM dan Samsat keliling, service motor gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, hiburan band dan door prize untuk masyarakat yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Kegiatan ini dihadiri Jasa Raharja, Dinas Perhubungan Provinsi Bengkulu, Dinas Perhubungan Kota Bengkulu, pelajar dan Club motor di Kota Bengkulu serta masyarakat yang berkunjung ke kawasan merah putih.
BACA JUGA:Pinjam Uang di DANA Cicil, Proses Cepat, Uang Puluhan Juta Langsung Masuk Kantong
Direktur Direktorat Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata menyampaikan, kegiatan ini dilakukan untuk mensosialisasikan pentingnya keselamatan pengguna jalan untuk semua pengguna jalan.
"Ini dalam rangka pencanangan aksi keselamatan jalan. Tujuannya untuk mensosialisasikan pentingnya keselamatan di jalan untuk semua pengguna jalan," ungkapnya saat dikonfirmasi ditengah-tengah kegiatan.
Ditambahkan Dirlantas Polda Bengkulu, untuk para pengendara agar dapat menggunakan perlengkapan saat melakukan perjalanan, mulai dari sabuk pengaman helm dan lainnya untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan lalu lintas.
"Semuanya penting untuk tertib berlalu lintas di jalan, mematuhi peraturan lalu lintas, selalu menggunakan perlengkapan keamanan di jalan untuk keselamatan di jalan," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: