Iklan RBTV Dalam Berita

Tambang Emas di Seluma Segera Beroperasi, Amdal Berproses RKAB PT. ESDM Diupayakan Terbit Tahun Ini

Tambang Emas di Seluma Segera Beroperasi, Amdal Berproses RKAB PT. ESDM Diupayakan Terbit Tahun Ini

--

Sementara itu, Dari hasil penelitian sebelumnya, kandungan emas di 3 titik lokasi di wilayah Kabupaten Seluma di kawasan Bukit Sanggul ini diprediksi memiliki kandungan melebihi tambang emas yang dikelola PT. Freeport Indonesia di Timika Papua.

BACA JUGA:PNS Bisa Cemburu, Penghasilanmu Bisa Lebih dari Rp 5 Juta dari DANA Kaget, Ambil Hari Ini Selasa 18 Februari

Ini lantaran potensi dari blok untuk penambangan per 5 ribu hektarenya, memiliki kandungan potensi emasnya mencapai 2 jutaan ons troy, dan perak mencapai 2,7 juta ons troy.

 

Ons Troy sendiri merupakan sebuah sistem satuan fisik massa yang biasanya digunakan untuk logam berharga, bubuk hitam, dan batu mulia. Penggunaan satuan ini sangat populer di Amerika, meskipun satuan ukur yang ditetapkan internasional sebagai Satuan International (SI) yaitu kilogram atau gram.

BACA JUGA:Buat Pelajar SMP, Ini Ada 4 Website Penghasil Uang Saldo DANA, Sudah Terbukti Membayar!

Hal ini diungkapkan mantan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Seluma Ridwan Sabrin yang kini menjabat sebagai Asisten III Sekretariat Pemkab Seluma.

 

"Kalau dari hasil penelitian sebelumnya, kandungan emas di 3 titik lokasi di wilayah Kabupaten Seluma memiliki kandungan potensi emasnya mencapai 2 jutaan onstroy, dan perak mencapai 2,7 juta onstroy per 5 ribu hektarenya," terang Ridwan Sabrin.

BACA JUGA:Babak Baru Kasus Pembebasan Lahan Pemkab Seluma, Terbaru Ada 7 Warga Mengklaim Sebagai Pemilik Lahan

Lanjutnya, untuk luasan wilayah lokasi tambang emas PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) ini mencapai 30.010 hektare, yang proses penyelidikan awal telah dimulai sejak tahun 2008 lalu, ketika mendapatkan izin pencadangan wilayah dari Bupati Seluma pada saat itu. Kemudian di tahun 2010 mendapatkan izin pertambangan eksplorasi dari Bupati Seluma.

 

Namun, sejak adanya perubahan nomenklatur 2017, proses izin tersebut telah diambil alih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

BACA JUGA:Baru 10 Hari Kerja, Karyawan Cucian Mobil Dilapor ke Polisi, Begini Modusnya

Memasuki tahun 2023 ini, dengan adanya penurunan status kawasan hutan lindung (HL)  menjadi hutan Areal Penggunaan Lain (APL), mulai ditindaklanjuti PT. Energi Swa Dinamika Muda (ESDM) untuk menyelesaikan proses AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: