Iklan RBTV Dalam Berita

Kajati Bengkulu Beberkan Penyebab Perusahaan Tambang Digeledah dan Modus Korupsinya

Kajati Bengkulu Beberkan Penyebab Perusahaan Tambang Digeledah dan Modus Korupsinya

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar--

BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Kajati Bengkulu beberkan penyebab perusahaan tambang digeledah dan modus korupsinya.

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menjelaskan duduk perkara digeledahnya dua perusahaan tambang yang ada di Provinsi Bengkulu.

Dalam penggeledahan yang dilakukan di PT. Ratu Samban Mining dan PT. Tunas Bara Jaya tersebut, penyidik Pidsus menyita sejumlah berkas dokumen.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Tetapkan Tersangka ke-7 di Perkara Dugaan Korupsi Mega Mall dan PTM Bengkulu

Kajati Bengkulu yang didampingi Kasi Penkum mengatakan, penggeledahan di dua perusahaan tambang itu karena ada indikasi perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan timbulnya kerugian negara.

Kajati menegaskan, jika kasus pertambangan yang sedang  disidik, itu mengenai oprasi diluar lokasi izin, sehingga berdampak untuk kerugian negara.

Selain itu, kasus tersebut, deratan saksi sudah diperiksa baik pada saat penggeledahan maupun pada saat sebelum penggeledahan.

"Saksi mulai dari Unsur pemerintah, saksi Ahli bahkan pihak PT Ratu Samban Mining ini, kalau untuk Kerugian negara yang dihasilkan dalam aksusnini masih belum ada pengumuman resmi, sebab kerugian negara masih dihitung," tutup Kajati Bengkulu.

BACA JUGA:Kasus Mega Mall dan PTM, Kejati Sita Rumah dan 28 Bidang Tanah Direktur PT. Trigadi Benggawan di Palembang

Kedua perusahaan tambang yang digeledah itu diduga telah melakukan operasi pertambangan di luar jalur koordinat berdasar Izin Usaha Pertambangan.

"Untuk kasus yang sedang didalami penyidik Pidsus Kejati Bengkulu terkait dengan pertambangan itu ada oprasi diluar izin Oprasi pertambangan yang ada, sehingga oprasi tersebut menyebabkan kerugian negara itu kenapa proses Penyidikan ini bermuara pada penggeledahan pada 20 Juni 2025," kata Kajati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar.

BACA JUGA:Presiden Teken Inpres Percepatan Pembangunan Pulau Enggano Bengkulu, Ketua DPD RI Sultan: Terima Kasih

(Rendra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: