Ombudsman Beri Nilai Ini Terhadap Kinerja Polda Bengkulu dan Polres Jajaran

Penyerahan penghargaan dari Ombudsman--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Ombudsman beri nilai ini terhadap kinerja Polda Bengkulu dan Polres jajaran. Ombudsman Republik Indonesia (RI) Provinsi Bengkulu. Kegiatan penghargaan penilaian pelayanan publik ini dilaksanakan di Aula Rupatama Awaloedin Djamin pada Rabu (19/2) pagi.
BACA JUGA:Tabel Angsuran Lengkap KUR Mandiri 2025, Ambil Modal Usaha Mulai Rp 10 hingga Rp 500 Juta
Penyerahan penghargaan penilaian pelayanan publik dari Ombudsman Perwakilan Provinsi Bengkulu ini dihadiri langsung Plt Gubernur Bengkulu Rosjonsyah, Kapolda Bengkulu irjen Pol Anwar berserta Waka Polda Bengkulu, Irwasda, Pejabat Utama (PJU) Polda Bengkulu, Kapolres jajaran, Forkopimda Provinsi dan Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Perahu Nelayan Muara Maras Seluma Karam Digulung Ombak, Begini Kondisi ABK
Berdasarkan hasil penilaian yang dilakukan sejak bulan Mei hingga September 2024 lalu, rata-rata nilai Polres jajaran se-Polda Bengkulu mencapai angka 91,11 yang masih masuk kategori A. Nilai tersebut masih lebih tinggi jika dibandingkan nilai yang diperoleh secara keseluruhan oleh Polri dengan nilai sebesar 80,87 yang masuk kategori B.
BACA JUGA:Diminta Sabar, Gaji PTT Pemkot Cair Akhir Februari 2025
Disampaikan Kepala perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu, Mustari Tasdi, dibandingkan tahun 2023 lalu Kepolisian Daerah Bengkulu yang masih memiliki zonasi kuning. Pada tahun 2024 ini berdasarkan penilaian Polres/ta jajaran semuanya mendapatkan zonasi Hijau.
"Alhamdulillah pada tahun 2024 Polda Bengkulu mendapatkan zonasi hijau semua, dibandingkan tahun 2023 lalu Polda Bengkulu masih ada dua Polres/ta yang mendapat zonasi kuning," ungkapnya.
BACA JUGA:H-9 Diskon Listrik 50 Persen Berakhir, Apakah Bakal Diperpanjang?
Ditambahkan Kepala pencegahan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Ade Bardianto, dalam penilaian yang sudah dilakukan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Bengkulu melakukan 4 dimensi yang terdiri dari dimensi input yang dilihat dari potensi penyelenggara.
Selanjutnya dimensi proses yang dilihat dari ketersediaan sanggar pelayanannya. Dimensi output dilihat dari hasil wawancara masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan oleh Polres, serta pengelolaan pengaduan.
"Terdapat 4 dimensi yang menjadi dasar dalam penilaian, diantaranya dimensi input, dimensi proses, dimensi output dan dimensi pengelolaan pengaduan," tutur Ade.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: