Janin Dibuang di Kloset, Ada juga Pasien dari Luar Bali
polda bali rilis tangkapan terduga pelaku aborsi--
"(Yang diaborsi) Rata-rata belum berupa janin, masih berupa orok. Karena maksimal dua hingga tiga minggu yang datang ke praktik tersebut. Jadi itu masih berupa gumpalan darah, setelah diambil langsung (dibuang) di klosetnya," ungkapnya.
Sementara, untuk para pasien yang akan melakukan aborsi sebelumnya para pasien melakukan konsultasi kepada tersangka dan dicek orok bayinya.
BACA JUGA:Sepele, 10 Hal Ini Dipercaya Membawa Sial, Padahal Nomor 7 Sering Sekali Kita Lakukan
"Pasien sebelum operasi sudah melakukan konsultasi periksa kesehatan, termasuk dicek orok atau janinnya itu. Konsultasi, datang, melihat kondisi pasiennya. Kalau sudah besar (kandungan) tidak berani katanya. Karena pengalamannya yang kedua ditangkap ada pasien yang meninggal, sehingga dia berhati-hati," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan geger seorang warga Bali ditangkap polisi karena melakukan praktik aborsi.
Tindakan kriminal ini dibongkar Polda Bali. Terduga pelaku bernama I Ketut Ari Wiantara (53). Diduga selama menjalankan praktik ilegal ini, terduga pelaku sudah melakukan aborsi kepada 1.338 perempuan.
Terbongkarnya kasus ini setelah polisi menerima laporan dari masyarakat jika ada orang yang mengaku dokter dan menjalankan praktik aborsi. Laporan ini kemudian ditindak lanjuti polisi dan menangamankan terduga pelaku.
Dijelaskan Wadir Reskrimsus Polda Bali, AKBP. Ranefli Dian Candra, saat ini terduga pelaku sudah berstatus tersangka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: