Iklan RBTV Dalam Berita

Pasca Putusan MK, Polda Bengkulu Kirim Pasukan Brimob Untuk BKO Pengamanan di Bengkulu Selatan

Pasca Putusan MK, Polda Bengkulu Kirim Pasukan Brimob Untuk BKO Pengamanan di Bengkulu Selatan

--

BENGKULU SELATAN, RBTVDISWAY.ID – Menyikapi Putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Plkada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati BENGKULU SELATAN, yang mengharuskan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang, Kepolisian Resort (Polres) BENGKULU SELATAN sudah melakukan antisipasi pengaman. 

BACA JUGA:Didiskualifikasi MK, Seperti Ini Pernyataan Gusnan Mulyadi

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir yang dikonfirmasi melalui pesan whatsapp menyatakan jika situasi di Bengkulu Selatan kondusif.

 

Namun pihaknya tetap melakukan antisipasi pengamananpengamanan dan bersinergi dengan Kodim Manna-Kaur. 

 

"Kondusif Li, Berkat kerjasama dengan Toga, Tomas, Todat dan seluruh elemen masyarakat Serta Seluruh Tim pemenangan yang sudah menghimbau seluruh Masyarakat bersama-sama menjaga Keamana dan Ketertiban bengkulu Selatan". Ungkap AKBP Florentus, selasa pagi (25/2), melalui pesan WhatsApp. 

BACA JUGA:Gusnan Mulyadi Diskualifikasi, Pemilihan Bupati Bengkulu Selatan PSU

Meski demikian, Untuk memastikan situasi Bengkulu Selatan aman hingga selesainya rangkaian pemilihan suara ulang yang diharuskan selesai paling lambat 60 hari sejak putusan MK dibacakan, semua unsur dan elemen pemerintah juga dilibatkan. 

"Terkait pengamanan Polres BS beserta Kodim 0408 Bs dan unsur pemerintah lainnya bersinergis dalam menjalankan tugas menjaga Keamanan dan ketertiban BS, dan juga Polres BS mendapat perbantuan dari Polda yaitu BKO brimob polda Bengkulu". Pungkas Mantan Kasubdit Tipidter Reskrimsus Polda Bengkulu ini. 

 

Berdasarkan amar putusan yang diucapkan oleh hakim, Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi Gusnan Mulyadi sebagai calon Bupati dalam kontestasi pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan tahun 2024,dan memerintahkan Pemungutan Suara Ulang (PSU) tanpa menyertakan Gusnan Mulyadi sebagai calon Bupati Bengkulu Selatan Tahun 2024.

BACA JUGA:Sebelum Gusnan Mulyadi Diskualifikasi, di Bengkulu Selatan Sudah Pernah Pilkada Ulang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: