Puluhan ASN BPSDM Provinsi Bengkulu Diperiksa Inspektorat, Klaim Sudah Ada Izin Asisten III

Haryadi, Plt Sekda Provinsi Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Dinas luar, ASN BPSDM Provinsi Bengkulu diperiksa Inspektorat.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, puluhan ASN di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Bengkulu, rupanyal melakukan kegiatan Dinas Luar (DL) ke Bali.
Pasca Gubernur Helmi Hasan berkomentar tentang DL tersebut, Plt Sekda Provinsi Bengkulu menyebut puluhan ASN itu akan segera diperiksa Inspektorat.
Nantinya akan diberikan teguran atau sanksi berdasarkan regulasi dan hasil pemeriksaan oleh Inspektorat.
BACA JUGA:Syarat dan Cara Pinjam Uang di BRImo, Bisa Ajukan Dimana Saja dan Kapan Saja
Sementara itu, diketahui perjalanan dinas 30 ASN termasuk Kepala BPSDM itu pada 23 Februari hingga 26 Februari termasuk Kepala BPSDM. Perjalanan dinas tersebut diklaim sudah mendapatkan izin dan perintah tugas, dari Asisten III Pemerintah Provinsi Bengkulu.
“Siapapun yang namanya ASN itu melakukan sesuatu yang dianggap tidak benar atau kesalahan, nah dari hasil pemeriksaan itu nantinya akan dilaporkan dan diterima pimpinan dan ditentukan oleh pimpinan,” ujar Haryadi, Kamis (27/2).
BACA JUGA:Begini Cara Cek Penerima PIP 2025, Adakah Nama Kamu?
(Dian Maya Erika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: