Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Dibuka, Berikut Tagihan Pajak Tahunan Toyota Fortuner

Besaran pajak mobil Toyota Fortuner--
NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Berapa pajak mobil Fortuner? Sekarang adalah kesempatan yang baik untuk melunasi tagihan pajak kendaraan karena di sejumlah sedang dibuka program pemutihan pajak kendaraan.
Toyota Fortuner merupakan kendaraan tangguh yang menjadi pilihan banyak orang di Indonesia.
Namun, memiliki mobil idaman tentu saja membawa tanggung jawab, salah satunya adalah pembayaran pajak kendaraan.
Bagi Anda yang ingin mengetahui besaran pajak mobil Toyota Fortuner sesuai dengan tahun produksinya, berikut ini adalah daftar lengkapnya.
Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2004
- Fortuner 2.5 MT: Rp2.730.000
BACA JUGA:Buruan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan, Segini Pajak Tahunan Mobil Mitsubishi Xpander
Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2005
- Fortuner 2.7 G A: Rp2.835.000
- Fortuner 2.7 G LUX A: Rp3.150.000
- Fortuner 2.7 V AT: Rp4.074.000
- Fortuner 2.5 MT: Rp2.856.000
- Fortuner 3.0 MT: Rp4.893.000
Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2006
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: