Iklan RBTV Dalam Berita

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Dibuka, Berikut Tagihan Pajak Tahunan Toyota Fortuner

Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Dibuka, Berikut Tagihan Pajak Tahunan Toyota Fortuner

Besaran pajak mobil Toyota Fortuner--

NASIONAL, RBTVDISWAY.ID - Berapa pajak mobil Fortuner? Sekarang adalah kesempatan yang baik untuk melunasi tagihan pajak kendaraan karena di sejumlah sedang dibuka program pemutihan pajak kendaraan.

Toyota Fortuner merupakan kendaraan tangguh yang menjadi pilihan banyak orang di Indonesia. 

Namun, memiliki mobil idaman tentu saja membawa tanggung jawab, salah satunya adalah pembayaran pajak kendaraan

Bagi Anda yang ingin mengetahui besaran pajak mobil Toyota Fortuner sesuai dengan tahun produksinya, berikut ini adalah daftar lengkapnya.

Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2004

- Fortuner 2.5 MT: Rp2.730.000

BACA JUGA:Buruan Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan, Segini Pajak Tahunan Mobil Mitsubishi Xpander

Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2005

- Fortuner 2.7 G A: Rp2.835.000

- Fortuner 2.7 G LUX A: Rp3.150.000

- Fortuner 2.7 V AT: Rp4.074.000

- Fortuner 2.5 MT: Rp2.856.000

- Fortuner 3.0 MT: Rp4.893.000

Pajak Mobil Toyota Fortuner Tahun 2006

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: