Bukan Pesta Bakar Ganja, Ini Pemusnahan Barang Bukti di Direktorat Narkoba Polda Bengkulu
Pemusnahan barang bukti ganja asal Medan yang dilakukan personel Subdit 2 Ditnarkoba Polda Bengkulu--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Bukan pesta bakar ganja, ini pemusnahan barang bukti di Direktorat Narkoba Polda Bengkulu. pemusnahan ini dilaksanakan personel Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu pada Kamis (6/3) siang. Jumlah barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan sebanyak 964,39 gram.
BACA JUGA:Empat ASN Pemkab Kepahiang Dipecat, Pengakuan Salah Satunya Bikin Miris
Panit 2 Subdit 2 Ditnarkoba Polda Bengkulu, Ipda Jumaidi menyampaikan, barang bukti tersebut didapat dari dua tersangka berinisial AJ dan HP yang ditangkap beberapa waktu lalu oleh personel Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.
"Barang bukti yang kita musnahkan hari ini berasal dari tangan kedua tersangka yang sebelumnya sudah kita amankan," jelas Panit 2 seusia melakukan pemusnahan.
BACA JUGA:BRI Peduli Gerak Cepat Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir Jabodetabek
Ipda. Jumaidi menyampaikan, dari masing masing tersangka, barang bukti yang berhasil diamankan dan disita adalah 342,38 gram dari tersangka HP dan tangan tersangka AJ diamankan 636,01 gram narkoba jenis ganja.
"Dari barang bukti yang kita amankan sebagian di disahkan untuk barang bukti di persidangan dan pemeriksaan laboratorium," lanjut panit 2 Subdit 2 Ditnarkoba Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Liga Kompas U-14 Powered by BRI, Siapkan Bintang Masa Depan untuk Berlaga di Gothia Cup 2025 Swedia
Berdasarkan hasil dari penyelidikan, tersangka AJ dan HP mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Medan. Barang terlarang itu dikirim dari Medan dengan menggunakan jasa transportasi BUS Putra Simas.
"Asal BB dari Medan, di kirim ke Bengkulu dengan cara di paketkan melalui Bus Putra Simas," tambah Ipda Jumaidi.
BACA JUGA:Kasidik: Tanya Soal Ini, Kejati Bengkulu Panggil Unsur Pimpinan DPRD Provinsi Bengkulu
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


