Debt Collector di Bengkulu Dilapor ke Polisi, Ambil Motor di Dalam Rumah Saat Penghuninya Kosong

Pelapor menunjukan lokasi motor yang terparkir di dalam rumah--
BENGKULU, RBTV.DISWAY.ID - Debt Collector di BENGKULU dilapor ke polisi, motor diambil dalam rumah saat penghuninya kosong. Peristiwa penarikan motor yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 1 Maret 2025 ini, dilaporkan oleh Seprima warga Jalan Genting 1, Kecamatan Selebar Kota BENGKULU ke Polsek Selebar.
BACA JUGA:Angin Kencang Wilayah Bengkulu dan Sekitarnya, Begini Kata BMKG Fatmawati Bengkulu
Ketika dikonfirmasi, Seprima mengaku motor yang ditarik pihak debt collector itu jenis Yamaha NMAX dengan nomor polisi BD 6805 IT. Saat penarikan, pelapor mengaku sedang bekerja di luar kota Bengkulu.
Penuturan pelapor, peristiwa bermula saat adiknya sedang pergi keluar rumah karena ada orderan. Ketika kembali ke rumah, adiknya melihat sejumlah orang tidak dikenal sedang mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah dan kemudian membawa pergi motor tersebut dengan alasan angsuran motor sudah menunggak selama 3 bulan.
"Awalnya adik terima orderan. Saat itu rumah di tinggal dalam keadaan tidak di kunci. Namun setibanya di rumah, ada orang yang mengeluarkan motor. Saat di tanya, orang itu menyampaikan menyuruh saya untuk mengurus di leasing," ungkapnya kepada rbtv.disway.id, Kamis (6/3).
BACA JUGA:Bukan Pesta Bakar Ganja, Ini Pemusnahan Barang Bukti di Direktorat Narkoba Polda Bengkulu
Seprima mengaku, sdiknya sempat menghalangi sejumlah pria itu untuk membawa sepeda motor tersebut, akan tetapi karena takut sang adik akhirnya membiarkan terduga pelaku membawa sepeda motor korban. Saat itu terlapor meminta korban untuk menemui terlapor untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Adik saya sempat menghalangi mereka untuk membawa motor. Akan tetapi karena tidak memiliki kemampuan untuk mempertahankan motor, akhirnya terduga pelaku berhasil membawa sepeda motor," lanjutnya.
BACA JUGA:Simulasi Kredit Motor Honda Beat 2025, Angsuran Bulanannya hanya Rp 300 Ribuan
Selanjutnya korban mencoba menemui pihak leasing yang berkantor di daerah Kebun Tebeng, namun dari pihak leasing tidak dapat menunjukkan keberadaan kendaraan, sehingga korban akhirnya melaporkan kejadian ke Polsek Selebar.
"Saya sudah mencoba ke pihak leasing mempertanyakan motor saya. Akan tetapi tidak ada jawaban dari pihak leasing," tambah korban.
Bahkan saat dirinya menghubungi orang yang tempat dirinya mengambil motor tersebut, barulah dirinya menyadari jika nomor handphonenya sudah di blokir.
"Kemudian saya mencoba menghubungi nomor sales tempat saya ngambil motor, akan tetapi nomor saya sudah di blokir," jelas korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: