Deretan Pertamini di Trotoar Dalam Kota Bengkulu Akan Ditertibkan, Peringatan Hanya Dua Kali

--
RBTVCAMKOHA.COM - Dinas perhubungan (Dishub) Kota Bengkulu telah mengeluatkan imbauan kepada masyarakat yang membuka usaha pertamini (penjualan BBM eceran) untuk tidak berjualan di trotoar jalan.
Selain itu, bagi yang berusaha di pinggir jalan yang tak memiliki trotoar jarak dari pertamini ke jalan minimal 1 meter 80cm.
BACA JUGA:KUR BCA 2025 Pinjaman Rp 10 Juta Tanpa Jaminan, Ini Syarat Pengajuan
Imbauan ini dikeluarkan pemerintah bertujuan untuk menjaga keselamatan pejalan kaki. Selain itu aturan ini dibuat demi kelancaran arus lalu lintas terutana di kawasan yang padat aktivitas.
Dikatakan Kadis perhubungan kota Bengkulu, Hendri kurniawan pada Minggu (09/03) pihaknya sudah mengeluarkan surat edaran sebanyak dua kali kepada warga yang memiliki usaha pertamini di trotoar jalan.
BACA JUGA:Minggu Depan Pemkot Bengkulu Gelar Pasar Murah, Ada Beras hingga Minyak Goreng
“ jika dua kali peringatan ini tak digubris, kami dishub akan berkordinasi dengan satpol pp kota untuk melakukan penertiban” ujar Hendri kurniawan.
Karenanya Hendri meminta para pelaku usaha pertamini dapat mematuhi kebijakan yang sudah dibuat ini.
BACA JUGA:Harga Kopi Terbaru di Kabupaten Seluma, Petani Semakin Senang
Saat ini usaha pertamini dikota bengkulu sudah berkembang pesat. Saat ini merata di seluruh kelurahan khususnya yang berada di tepi jalan sudah menjamur usaha pom pertamini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: