Belum 1 Tahun Menjabat, Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal Pindah Tugas

Kajati Bengkulu pamit pindah tugas--
BENGKULU, RBTVDISWAY.ID - Setelah Kapolda Bengkulu, kali ini Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal juga pindah tugas.
Sosok Syaifudin Tagamal di kelurga Adhyaksa khususnya di Bengkulu bukanlah orang baru. Sebelum menjabat sebagai Kajati Bengkulu, beliau pernah bertugas sebagai Wakajati Bengkulu.
BACA JUGA:Perhatian, KM 46 Liku Sembilan Bengkulu Tengah Hari Ini Ditutup Total
Sejak Jumat (14/3/2025) yang sudah terbiasa hidup disiplin sejak kecil menyampaikan pamit karena harus mengakhirnya tugasnya di Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
Sebelumnya Syaifudin dilantik sebagai Kajati Bengkulu per tanggal 11 Juni 2024 lalu oleh Jaksa Agung RI ST Burhanuddin.
BACA JUGA:Tindakan Tegas Polisi di Bengkulu, Masyarakat Minum Ini di Bulan Ramadan 2025
Selanjutnya pria yang merupakan anak ketiga dari empat bersaudara ini akan ditugaskan sebagai Fungsional Di Badan Diklat Kejagung RI.
Dalam menjabat sebagai Kajati Bengkulu, Syaifudin Tagamal merasakan banyak kenangan indah dan tak terlupakan.
Baginya provinsi Bengkulu baik masayakat, culture budayanya merupakan Provinsi terindah yang pernah ia tempati selama bertugas di kejaksaan.
BACA JUGA:Kata Presiden Prabowo, Kontroversi Pengangkatan CPNS dan PPPK Sedang Diurus
"Banyak kenangan selama bertugas di Bengkulu antara lain Kejati Bengkulu mampu menjaga dan menciptakan kebersamaan saat pelaksanaan pilkada serentak 2024 lalu," kata Syaifudin Tagamal.
Selain itu, Syaifudin Tagamal juga berterima kasih atas kebersamaan seluruh media baik media cetak, elektronik maupun online yang senantiasa memberitakan hal yang baik dan positif mengenai beragam kinerja kejaksaan tinggi bengkulu dalam memberikan pelayanan hukum pada masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: