Terbaru, Berikut Jadwal Tahapan Pengangkatan CPNS dan PPPK Setelah Ditunda Oktober 2025 dan Maret 2026

Jadwal tahapan pengangkatan CPNS dan PPPK terbaru--
- Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus diangkat menjadi CPNS TMT 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas diterbitkan pada tanggal 1 Oktober 2025.
- Usul penetapan Nomor Induk CPNS paling lambat tanggal 30 Juni 2025.
- Penyerahan Keputusan Pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 1 September 2025.
- Peserta Seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi) diangkat menjadi PPPK dan melaksanakan perjanjian kerja TMT 1 Maret 2026.
- Usul penetapan Nomor Induk PPPK paling lambat tanggal 30 November 2025.
- Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Keputusan Pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 1 Februari 2026.
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2025, Cek Harga Tiket Bus PO AKAS Group dan Rutenya 2025
Sementara itu pelamar PPPK yang sudah melewati batas usia pengangkatan tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki pada 1 Maret 2026 akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.
Jadwal Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Sebelum Ditunda
Sebelum berubah jadwal, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 dijadwalkan pada tanggal 1 bulan berikutnya dari tanggal usul penetapan NIP CPNS dan NI PPPK.
Hal ini diatur Surat Deputi Bidang Penyelenggaraan Layanan Manajemen ASN Nomor 1239/B-MP.01.01/SD/D/2025 tanggal 14 Januari 2025 perihal Usul Penetapan NIP ASN T.A. 2024.
Adapun usul penetapan nomor induk pegawai (NIP) CPNS semula dijadwalkan berlangsung pada 22 Februari-23 Maret 2025.
Sementara untuk usul penetapan NI PPPK 2024 Tahap 1 semula dijadwalkan berlangsung pada 1-28 Februari 2025 dan usul NI PPPK 2024 Tahap 2 pada 1-31 Juli 2025.
BACA JUGA:Butuh Modal Lebaran? Pinjam Uang di DANA 2025 Aja, Limit hingga Rp 20 Juta
Jadwal CPNS dan PPPK 2024 Setelah Ditunda
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: